Polresta Sorong Siaga Kawal Aksi Demo Front Rakyat Domberai, Polisi Tegaskan: Jangan Terprovokasi!
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota memastikan pengamanan ketat terhadap rencana aksi mimbar bebas yang digelar Front Rakyat Domberai Tolak PSN dan Militerisme, Selasa (7/4/2026).
Aparat menegaskan komitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus menjamin kebebasan berpendapat tetap berjalan sesuai koridor hukum.
Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Kompol H. Andi Muhammad Nurul Yaqin, menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah pengamanan terukur untuk mengawal jalannya aksi yang dijadwalkan berlangsung di depan ruko bekas Yohan Mall, Kota Sorong, pukul 14.00 hingga 18.00 WIT.
“Untuk aksi besok kami dari Polresta akan kawal kegiatan tersebut karena diatur dalam undang-undang,” ujar Andi kepada wartawan, Senin [6/4/2026].
Polresta Sorong Kota menempatkan pengamanan sebagai prioritas utama guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum. Aparat menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi tetap dilindungi, namun harus dijalankan tanpa melanggar hukum.
Andi menekankan, peserta aksi diminta tidak melakukan kegiatan di luar agenda yang telah disampaikan. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan tambahan berpotensi memicu gangguan keamanan dan merugikan masyarakat luas.
“Imbauan agar kegiatan besok berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan ada kegiatan tambahan yang dapat merugikan orang lain,” tegasnya.
Selain itu, kepolisian juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan kepada aparat.
“Masyarakat diminta tidak panik, tetap beraktivitas seperti biasa, dan jangan mudah terprovokasi isu yang belum tentu benar,” tambahnya.
Sebelumnya, Front Rakyat Domberai melalui seruan terbukanya mengajak masyarakat Papua untuk menghadiri aksi mimbar bebas dengan tema besar penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) dan militerisme.
Dalam narasi yang disebarluaskan, kelompok tersebut menyoroti keberadaan PT Freeport sebagai simbol ketidakadilan yang mereka klaim telah berlangsung selama puluhan tahun di tanah Papua.
Mereka menyatakan bahwa operasional Freeport selama 59 tahun dinilai tidak melibatkan persetujuan masyarakat Papua dan dianggap sebagai bagian dari praktik kolonialisme modern.
“Freeport adalah perusahaan ilegal di atas tanah Papua dan merupakan aktor kolonialisme di atas tanah Papua,” demikian salah satu pernyataan dalam seruan aksi tersebut.
Kelompok ini juga menyinggung sejarah perjanjian internasional dan kebijakan pemerintah yang dinilai mengabaikan hak masyarakat Papua dalam menentukan nasib sendiri.
Aksi tersebut direncanakan menjadi ruang penyampaian aspirasi terbuka dengan seruan utama “Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa Papua”.
Situasi ini menempatkan aparat keamanan pada posisi strategis untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas keamanan dan perlindungan hak demokrasi. Polresta Sorong Kota menegaskan pendekatan persuasif dan preventif menjadi prioritas dalam pengamanan aksi.
Kepolisian memastikan kehadiran negara tidak hanya sebagai pengendali situasi, tetapi juga sebagai penjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai.
Dengan potensi eskalasi isu yang sensitif, aparat mengedepankan koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi dinamika di lapangan.
Pengamanan aksi ini sekaligus menjadi ujian bagi semua pihak dalam menjaga ruang demokrasi tetap kondusif, tanpa mengorbankan ketertiban umum di Kota Sorong.
Editor : Hanny Wijaya