get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Marinir Gugur dalam Serangan KKB di Maybrat, Gubernur Elisa Kambu Sampaikan Duka Cita Mendalam

Revolusi Akses Keadilan Dimulai dari Kampung, Gubernur PBD Gandeng Kemenkum dan OBH PBHKP

Rabu, 01 April 2026 | 19:36 WIB
header img
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu menerima kunjungan strategis dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP), Rabu (1/4/2026). [FOTO : iNews]

SORONG KOTA, iNewsSorongraya.id – Langkah konkret memperluas akses keadilan di Papua Barat Daya mulai digerakkan. Gubernur Papua Barat Daya menerima kunjungan strategis dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP), Rabu (1/4/2026), dengan agenda utama mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga ke tingkat kampung.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja gubernur itu menjadi titik awal penguatan layanan hukum berbasis masyarakat, terutama bagi warga di wilayah terpencil yang selama ini kesulitan menjangkau bantuan hukum formal.

Dalam audiensi tersebut, salah satu pembahasan krusial adalah rencana peresmian Posbankum Paralegal Kampung/Kelurahan yang dijadwalkan berlangsung pada 8 April 2026. Peresmian ini direncanakan akan dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Gubernur Papua Barat Daya menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankum di setiap kampung bukan sekadar program, melainkan bentuk implementasi amanat konstitusi untuk menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

Program ini juga dinilai sejalan dengan semangat otonomi khusus di tanah Papua yang menekankan pemerataan pelayanan dasar, termasuk di bidang hukum.

Ketua PBHKP, Loury da Costa, menegaskan bahwa peran paralegal di tingkat kampung akan menjadi kunci dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

“Kolaborasi antara Kanwil Hukum dan OBH ini bertujuan untuk menjembatani jarak geografis dan birokrasi yang selama ini menjadi kendala masyarakat di pelosok Papua Barat Daya dalam mencari keadilan,” ujarnya.

Menurutnya, paralegal tidak hanya berfungsi sebagai pendamping hukum, tetapi juga sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa non-litigasi, sekaligus edukator hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Marlen, menekankan pentingnya standarisasi layanan serta penguatan kapasitas sumber daya manusia sebelum program diresmikan.

Ia menyebut sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Hukum, dan OBH akan menjadi fondasi utama dalam memastikan layanan hukum berjalan efektif dan merata.

Program ini bahkan diproyeksikan menjadi pilot project nasional bagi provinsi baru dalam memperluas akses keadilan hingga ke level paling bawah.

Dengan hadirnya Posbankum Paralegal di setiap kampung, pemerintah berharap berbagai persoalan hukum—baik perdata maupun pidana—dapat ditangani lebih awal melalui pendekatan preventif.

Mediasi, negosiasi, serta konsultasi hukum berbasis komunitas diharapkan mampu menekan potensi konflik sosial sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa akses keadilan tidak lagi boleh menjadi hak yang jauh dan mahal, melainkan layanan dasar yang hadir hingga ke pelosok kampung di Papua Barat Daya.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut