get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Seorang Pria Tewas di Sel Tahanan Polres Yahukimo, Diduga Akibat Kekerasan Oknum Polisi

Rekam Jejak Berdarah OK dan IK: Anggota KKB Batalyon Sisibia Ditangkap Satgas Damai Cartenz

Kamis, 29 Januari 2026 | 13:15 WIB
header img
Dua pria berinisial O.K. dan I.K. yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Foto/Ist

Tersangka OK diduga terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan yang terjadi sepanjang 2025. Kasus tersebut meliputi penganiayaan berat terhadap warga pendatang bernama Nurdin pada 1 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, serta pembunuhan terhadap Ramli M pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.

Sementara itu, tersangka IK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ramli M. Korban diketahui mengalami luka bacok fatal di bagian leher, luka pada punggung, serta luka sayat pada tangan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dalam proses penyidikan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut