Wabup Mansyur Syahdan: Raja Ampat Tak Akan Mundur Sikapi Pembakaran Rumah Bantuan di Pulau Sain
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyatakan sikap tegas terkait pembakaran lima unit rumah bantuan pemerintah di Pulau Sain, Sabtu (20/9/2025). Insiden itu dilakukan ratusan warga Desa Umyal, Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, sebagai bentuk penolakan atas klaim wilayah tiga pulau: Sain, Piay, dan Kiyas.
Dalam sebuah video amatir yang beredar, terlihat massa membakar fasilitas bantuan milik Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Seorang tokoh masyarakat dalam rekaman itu menyebut aksi pembakaran merupakan hasil kesepakatan warga bersama pemerintah desa. Mereka menegaskan tekad mempertahankan ketiga pulau tersebut sebagai bagian dari Halmahera Tengah.
Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan, menilai pembakaran rumah bantuan itu sebagai tindakan serius yang berpotensi mengarah pada makar. Ia memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam.
“Kalau kami Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tetap akan berupaya sampai titik darah penghabisan untuk mengambil kembali tiga pulau itu ke Papua Barat Daya. Ini batas provinsi, dan kami akan perjuangkan,” tegas Mansyur.
Ia menjelaskan, rumah bantuan yang dibakar merupakan fasilitas yang dibangun pada periode 2016–2017, saat dirinya masih menjabat Kepala Bagian Pemerintahan. “Kami bangun lima unit rumah itu, tapi sekarang sudah dibakar. Hal ini akan kami laporkan ke Mendagri,” jelasnya.
Hingga kini, status kepemilikan tiga pulau tersebut masih berada dalam ketidakpastian hukum. Mansyur menyebut, “Saat ini baru sebatas keputusan menteri, belum ada aturan undang-undang yang mengikat.”
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berencana menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membicarakan penyelesaian konflik batas wilayah tersebut.
Kasus ini memperlihatkan betapa rawannya konflik sosial di kawasan perbatasan akibat tarik-menarik klaim wilayah. Meski pemerintah Raja Ampat menyuarakan sikap tegas, penyelesaian melalui jalur hukum dan dialog di tingkat pusat dipandang sebagai langkah damai yang bisa mencegah eskalasi konflik di lapangan.
Editor : Hanny Wijaya