Keluarga Warmasen Bantah Cuitan ‘Mafia Pariwisata’, Ultimatum 24 Jam Hapus Konten Hoaks
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id— Keluarga besar Warmasen mengeluarkan pernyataan resmi untuk membantah dan mengecam sebuah unggahan di media sosial yang dinilai berisi informasi tidak benar dan berpotensi merusak citra pariwisata Raja Ampat. Pernyataan itu disampaikan setelah sebuah akun bernama Domi Wildan Sohilait mempublikasikan cuitan yang memuat istilah “mafia pariwisata”, yang dianggap tendensius dan memprovokasi opini publik.
Andrew Warmasen, yang mewakili keluarga besar Warmasen, menegaskan bahwa unggahan tersebut telah menimbulkan kesan keliru mengenai hubungan mereka dengan pengelolaan pariwisata di wilayah Pulau Wai Batanta.
“Kami mendapatkan sebuah cuitan atau postingan dari pemilik akun Domi Wildan Sohilait. Kami beri waktu dalam 1 x 24 jam untuk segera mencabut postingannya dan meminta maaf. Bila tidak maka kami akan bawa ke ranah hukum, sebab menyebar luaskan informasi hoax dan cenderung memprovokasi,” kata Andrew Warmasen dalam konferensi pers di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Sorong, Rabu (3/12/2025).
Menurut Andrew Warmasen, konten yang diposting oleh akun tersebut tidak hanya mengandung tuduhan tanpa dasar, tetapi juga disebarluaskan ke sejumlah grup media sosial lokal, termasuk Info Kejadian Kota Waisai dan Opini Pileg Raja Ampat, sehingga memperluas dampak informasi yang disebutnya menyesatkan.
“Kami sangat menyesalkan, pemilik akun tersebut dengan begitu bangga memposting cuitannya dan menyebarluaskan ke berbagai grup,” ujar Andrew.
Dalam pernyataannya, Andrew Warmasen memaparkan tiga poin klarifikasi untuk menjawab narasi yang berkembang di media sosial.
Pertama, ia menegaskan bahwa keluarga Warmasen memahami dengan baik sejarah dan status Pulau Wai Batanta, termasuk hubungan hak ulayat yang melekat pada wilayah tersebut. “Berbicara soal histori Pulau Wai Batanta ini, keluarga besar Warmasen tentu lebih tahu,” ujarnya.
Kedua, keluarga Warmasen menegaskan bahwa mereka memiliki kontrak sewa resmi dengan pihak pengelola resort yang beroperasi di Pulau Wai. “Keluarga Warmasen sebagai pemilik hak ulayat di Pulau Wai ada punya kontrak sewa menyewa dengan pihak pemilik resort sejak 19 November 2012,” kata Andrew.
Ketiga, Andrew meluruskan klaim yang beredar dalam unggahan akun tersebut. “Pemilik akun Domi Wildan bukan bagian dari keluarga besar Warmasen,” tegasnya.
Keluarga Warmasen menilai bahwa penyebaran informasi tidak benar seperti itu dapat merugikan reputasi pariwisata Raja Ampat, yang selama ini menjadi kawasan konservasi dan destinasi unggulan Indonesia. Andrew menambahkan, jika unggahan tersebut tidak ditarik dalam batas waktu yang diberikan, keluarga Warmasen akan menempuh langkah hukum untuk mencegah berulangnya kasus serupa.
“Kami harus memberikan peringatan keras agar informasi seperti ini tidak terus berkembang dan membentuk opini publik yang keliru,” tutup Andrew.
Editor : Chanry Suripatty