PT Gag Nikel Raja Ampat Kembali Beroperasi, ESDM: Sudah Sesuai Tata Kelola Lingkungan
JAKARTA, iNewssorongraya.id – PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya resmi kembali beroperasi setelah sempat dihentikan sementara sejak Juni 2025. Keputusan ini diambil setelah perusahaan tambang tersebut dinyatakan lolos evaluasi lingkungan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dengan predikat hijau.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, membenarkan bahwa aktivitas pertambangan PT Gag Nikel sudah berjalan kembali sejak Rabu (3/9/2025).
“Sudah, setahu saya (PT Gag Nikel beroperasi kembali). Per hari Rabu,” ujar Tri di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Menurut Tri, hasil evaluasi PROPER menunjukkan PT Gag Nikel dinilai taat terhadap seluruh tata kelola lingkungan dan telah melaksanakan program pemberdayaan masyarakat. Hal ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan izin beroperasi kembali.
“(Keputusan pengoperasian kembali) lintas kementerian, sama KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dan KKP ada (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” jelasnya dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencabut izin empat perusahaan nikel di Raja Ampat, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Keempat perusahaan tersebut dinilai melanggar ketentuan lingkungan hidup sehingga tidak diperbolehkan lagi beroperasi di wilayah konservasi Raja Ampat.
Dengan status baru ini, PT Gag Nikel menjadi satu-satunya perusahaan tambang di Raja Ampat yang kembali beraktivitas setelah memenuhi syarat tata kelola lingkungan lintas kementerian. Keputusan ini diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan investasi, kelestarian alam, dan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat Daya.
Editor : Hanny Wijaya