Polres Raja Ampat Gandeng Mabes Polri, dan Meta Facebook Ungkap Akun Anonim Penyebar Kebencian

WAISAI, iNewssorongraya.id – Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat mengambil langkah tegas dalam menangani maraknya ujaran kebencian di media sosial, khususnya dalam grup Facebook Opini Pileg Raja Ampat yang belakangan menjadi sorotan publik.
Grup Facebook tersebut, yang dibentuk sejak 2024 dan kini memiliki lebih dari 9.000 anggota, terbuka bagi siapa saja tanpa moderasi. Fitur anonim yang tersedia di dalamnya kini disalahgunakan untuk menyebarkan informasi palsu dan menyerang nama baik individu maupun kelompok secara brutal.
Kapolres Raja Ampat, AKBP Jems Oktovianus Tegai, S.I.K, menegaskan pihaknya serius menyelidiki aktivitas akun-akun anonim yang diduga kuat menyebar ujaran kebencian.
“Kami menghimbau agar masyarakat menggunakan media sosial, khususnya Facebook, secara bijak. Unggahlah konten positif dan jangan menyerang pribadi maupun kelompok tertentu,” ujar Kapolres Tegai kepada awak media, Rabu (23/7/2025).
Tak hanya itu, ia menyampaikan bahwa proses identifikasi terhadap pelaku telah dimulai, dan bila identitas mereka terungkap, pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil langkah hukum.
“Kita tunggu waktu saja. Kalau sudah terbongkar, peserta anonim kita tangkap semua. Mereka ini sudah keterlaluan dan tidak beretika,” tegasnya.
Kerja Sama dengan Mabes Polri, Kementerian Komdigi, dan Meta
Mengusut kasus ini, Polres Raja Ampat tidak bekerja sendirian. Penanganan dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan Polda Papua Barat Daya, Mabes Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), hingga perusahaan induk Facebook, Meta.
“Kita sudah menyurat ke Polda, Polda menyurat ke Mabes, dan Mabes menyurati Komdigi. Lalu Komdigi menyurati Meta, karena hanya Komdigi yang berwenang meminta data dari Meta,” ungkap Kapolres Tegai menjelaskan mekanisme kerja sama lintas lembaga ini.
Data dari Meta nantinya akan menjadi kunci untuk mengungkap pelaku di balik akun-akun anonim tersebut. Kapolres memastikan bahwa begitu data diterima, pihaknya akan langsung melakukan penindakan.
“Tinggal data itu keluar, kita sudah bisa bergerak. Kita hantam semua,” ujarnya dengan nada tegas.
Sudah Ada Laporan Masyarakat
Sinyal kuat bahwa masyarakat mulai resah juga terbukti dengan masuknya sejumlah laporan resmi ke Polres Raja Ampat terkait dugaan ujaran kebencian.
“Hingga saat ini sudah ada beberapa orang yang sudah buat laporan polisi,” pungkas AKBP Jems Oktovianus Tegai.
Langkah cepat dan kolaboratif yang dilakukan Polres Raja Ampat menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan bertanggung jawab, terutama menjelang tahun politik yang rawan provokasi.
Editor : Chanry Suripatty