get app
inews
Aa Text
Read Next : Angka Stunting Turun, TPPS Kota Sorong Gaspol Evaluasi Program Gizi Anak dan Remaja

Terungkap! Perusahaan Pengelola Sampah Baru di Kota Sorong Ditunjuk Langsung, Tanpa Lelang Resmi

Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:26 WIB
header img
DPR Kota Sorong gelar RDP dengan pihak pengelola kebersihan dan perwakilan petugas kebersihan.

 

SORONG, iNewssorongraya.id — Polemik pengelolaan sampah di Kota Sorong kembali mencuat setelah terungkap bahwa pengelola baru yang saat ini menangani pengangkutan sampah ditunjuk secara langsung tanpa melalui proses lelang resmi.

Fakta ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPR Kota Sorong, Jumat (18/7/2025), bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketenagakerjaan, pihak perusahaan CV Jusnik, dan perwakilan 121 petugas kebersihan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPR tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi para petugas kebersihan selama dua hari terakhir.

Mereka memprotes ketidakjelasan status kerja setelah kontrak antara CV Jusnik dan Pemerintah Kota Sorong berakhir pada 30 Juni 2025.

Wakil Ketua II DPR Kota Sorong, Michael Ricky Taneri, yang memimpin rapat bersama Wakil Ketua I, Syahrir N., menyampaikan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti keluhan para petugas kebersihan.

“Teman-teman petugas kebersihan sudah dua hari lalu datang menyampaikan aspirasi. Maka hari ini kami tindak lanjuti. Hari ini akan ada berita acara, dan itu akan kami sampaikan ke Bapak Wali Kota untuk ditindaklanjuti. Saya yakin, beliau cukup bijak melihat situasi ini,” ujar Michael Ricky Taneri.

Dalam rapat itu, terungkap bahwa hingga saat ini belum ada pemenang lelang resmi untuk proyek pengangkutan sampah. DLH menyampaikan bahwa mereka telah menunjuk pihak tertentu secara sementara untuk mengangkut sampah agar kebersihan kota tetap terjaga.

Yang mengejutkan, pekerjaan tersebut dilakukan tanpa kontrak pembayaran di awal. Pembayaran baru akan dilakukan oleh pemenang lelang yang akan ditetapkan kemudian.

“Dari penjelasan DLH, mereka menunjuk sementara agar kebersihan tetap terjaga. Mereka bekerja tanpa dibayar dulu, dan nantinya pihak pemenang lelang wajib membayarkan pekerjaan yang sudah dilakukan,” terang Michael.

Penunjukan langsung tanpa lelang ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan DPR dan masyarakat. DPR menekankan bahwa proses tersebut harus segera diselesaikan secara transparan dan profesional, demi kejelasan status 121 petugas kebersihan yang kini menggantung.

“Karena ada tanda tangan kami dalam berita acara, maka kami juga akan terus mengawal itu. Kami ingin ada hasil terbaik bagi semua pihak, terutama 121 pejuang kebersihan ini,” tegas Michael Ricky Taneri.

Sementara itu, DPR Kota Sorong menegaskan akan menyampaikan hasil rapat dalam bentuk berita acara resmi kepada Wali Kota Sorong sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam pengambilan keputusan.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut