SK Mendagri Terbit, Ortis Sagrim Sah Pimpin DPR Papua Barat Daya 2024-2029

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Polemik panjang terkait pengisian jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat Daya akhirnya mencapai titik terang.
Dari data yang diterima Redaksi iNewssorongraya.id menegaskan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor 100.2.1.4-2761 tahun 2025, tertanggal 12 Juli 2025, yang secara resmi menetapkan Ortis Fernando Sagrim, S.T. sebagai Ketua DPR Papua Barat Daya masa jabatan 2024–2029.
Penetapan tersebut mengakhiri berbagai spekulasi yang selama ini berkembang di publik terkait siapa yang akan menduduki kursi tertinggi di parlemen Papua Barat Daya.
SK dari Mendagri itu dikeluarkan setelah mempertimbangkan lima dokumen penting sebagai dasar legalitas, yakni:
Sumber internal menyebutkan, pelantikan Ortis Fernando Sagrim sebagai Ketua DPR Papua Barat Daya dijadwalkan berlangsung pada akhir Juli 2025.
Dengan terbitnya SK ini, Partai Golkar kembali menegaskan dominasinya dalam dinamika politik lokal. Sementara itu, publik menanti langkah-langkah strategis Ortis dalam memimpin lembaga legislatif daerah lima tahun ke depan.
Editor : Hanny Wijaya