Polisi Bubarkan Pesta Miras Pemuda di Sorong, Warga Resah: Sudah Berkali-Kali Ditegur!

SORONG, iNewssorongraya.id – Aksi pesta minuman keras (miras) disertai karaoke di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kamboja Raya, Kompleks Harapan Indah, Kilo Meter 10, Kota Sorong, Senin (14/7/2025) dini hari, dibubarkan aparat Kepolisian Sektor Sorong Timur. Tindakan tegas ini dilakukan setelah warga yang merasa resah melaporkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban lingkungan tersebut.
Sekelompok pemuda, terdiri dari sekitar lima pria dan satu perempuan, diketahui menggelar pesta miras sambil menyetel musik keras. Suasana dini hari yang seharusnya tenang berubah menjadi gaduh, memicu keresahan warga sekitar.
"Warga sekitar sangat terganggu, jadi akhirnya saya laporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Sorong Timur," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Mendapat laporan, tim patroli Polsek Sorong Timur yang dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas bergerak cepat menuju lokasi. Petugas kemudian memberikan peringatan keras kepada para penghuni rumah kontrakan untuk menghentikan aktivitas mereka yang dianggap meresahkan.
Warga Sudah Sering Menegur, Tapi Tak Diindahkan
Bukan kali pertama aktivitas serupa terjadi di lokasi tersebut. Warga mengaku sudah berulang kali memberikan teguran secara langsung, namun tak pernah diindahkan oleh para pelaku.
"Kami beberapa kali sudah tegur, tapi tidak diindahkan. Makanya hari ini kami laporan ke pihak Kepolisian," kata warga lainnya.
Tindakan cepat dari aparat kepolisian ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka berharap patroli rutin dapat lebih sering dilakukan, terutama pada malam hingga dini hari, untuk mencegah gangguan keamanan yang marak terjadi belakangan ini di Kota Sorong.
"Kami sangat mendukung gerak cepat polisi. Patroli malam sangat penting karena akhir-akhir ini situasi keamanan di Sorong cukup mengkhawatirkan," tambah warga tersebut.
Harapan untuk Penegakan Ketertiban di Kota Sorong
Kejadian ini menambah daftar panjang keresahan masyarakat terhadap aktivitas anak muda yang kerap tidak memperhatikan norma sosial dan kenyamanan lingkungan. Polisi diminta untuk tidak hanya membubarkan, tetapi juga menindak tegas oknum yang berulang kali melanggar.
Editor : Hanny Wijaya