Praktik Aborsi Ilegal di Sorong Diungkap Polisi, Dua Wanita Ditangkap

SORONG, iNewssorongraya.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong berhasil mengungkap praktik aborsi ilegal yang diduga telah berlangsung sejak 2020. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (23/6/2025), polisi menangkap dua perempuan pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIT di sebuah rumah di Jalan Frans Kaisiepo, Kelurahan Malaingkedi, Kecamatan Sorong Utara, Kota Sorong.
"Hari ini kita dari Polresta telah berhasil mengungkap dugaan praktik aborsi ilegal. Dari hasil penyelidikan sementara, praktik ini sudah dimulai sejak tahun 2020," ungkap Kombes Happy kepada wartawan.
Dalam operasi tersebut, dua tersangka berinisial BF (49) dan DS (47) diamankan oleh aparat. Keduanya merupakan perempuan yang diduga terlibat langsung dalam proses aborsi.
“Sementara yang kami tahan ada dua tersangka. Semuanya perempuan,” tegas Happy.
Penyidik Polresta Sorong Kota hingga kini masih mendalami latar belakang profesi kedua tersangka. Dari hasil interogasi, keduanya belum dapat menunjukkan bukti kompetensi atau keahlian medis, seperti sertifikat kebidanan maupun surat izin praktik.
“Kita interogasi, tapi para tersangka belum bisa menunjukkan kompetensinya apa juga. Baik sebagai bidan ataupun profesi medis lainnya, belum ada bukti yang bisa mereka tunjukkan,” beber Happy.
Polisi juga tengah menyelidiki jumlah pasti pasien yang telah menjalani praktik aborsi di lokasi tersebut. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi yang terdiri dari saksi ahli medis, tetangga sekitar, serta anak dari para pelaku.
“Sementara sampai saat ini kita sudah periksa delapan saksi. Tiga saksi ahli dokter, dan lainnya beberapa tetangga dan anak para pelaku,” jelas Kapolresta.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena praktik aborsi ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa perempuan. Polresta Sorong Kota menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi ilegal.
Editor : Hanny Wijaya