get app
inews
Aa Text
Read Next : Masyarakat Adat Minta Negara Bertanggung Jawab Atas Rencana Penutupan Tambang Nikel di Pulau Kawei

Kejaksaan Agung Siap Usut Dugaan Pelanggaran Tambang di Raja Ampat, Asal Ada Hal Berikut Ini

Rabu, 11 Juni 2025 | 11:39 WIB
header img
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, kepada wartawan, Rabu (11/6/2025). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSorongraya.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait dugaan pelanggaran penambangan yang ramai diperbincangkan di Raja Ampat, Papua. Kejagung menyatakan siap mengusut kasus tersebut, asalkan ada dasar kuat berupa laporan dari masyarakat.

"Ramainya jangan di media, disampaikan ke aparat penegak hukum, aparat penegak hukum mana saja. Supaya ada bahan, ada dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelitian, pengecekan sebenarnya apa yang terjadi di sana, sebagai pintu masuk yang bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Menurut Harli, Kejagung memiliki peluang untuk mendalami dugaan pelanggaran pertambangan di Raja Ampat, terutama jika berkaitan dengan dugaan suap dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, ia kembali menekankan pentingnya dasar hukum untuk memulai penyelidikan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut