Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Dua Rumah di Puncak Jaya, Warga Diminta Waspada

Mulia, iNewssorongraya.id – Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya dan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 tengah menyelidiki insiden kebakaran dua unit rumah di Kampung Pruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, yang terjadi pada Jumat (14/3/2025) dini hari. Dugaan awal mengarah pada unsur kesengajaan yang berpotensi memicu gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan sekitar pukul 00.30 WIT. Tim kepolisian yang terdiri dari Regu Siaga Polres Puncak Jaya dan Brimob Yon C langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan penghuni rumah maupun saksi mata di sekitar area kebakaran.
"Saat personel mengamankan lokasi, sekitar 20 menit kemudian, satu rumah lainnya yang berjarak 38 meter dari titik pertama juga terbakar. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada unsur kesengajaan dalam insiden ini," ujar Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga.
Hingga saat ini, kepolisian masih menelusuri identitas pemilik rumah yang terbakar. Dugaan sementara mengarah pada aksi yang disengaja, mengingat rumah-rumah tersebut dalam keadaan kosong dan aliran listrik di wilayah itu tidak berfungsi saat kejadian.
"Kami tidak menutup kemungkinan bahwa kejadian ini berkaitan dengan upaya menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Puncak Jaya. Apalagi, lokasi kebakaran berada di salah satu wilayah basis kelompok tertentu," tambah Kombes Adarma.
Untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan lebih lanjut, aparat keamanan meningkatkan patroli dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada. "Kami mengingatkan seluruh personel di lapangan agar selalu siaga, terutama terhadap kejadian pada malam hari yang dapat berpotensi menimbulkan instabilitas keamanan," tegasnya.
Hingga kini, penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap motif dan pelaku di balik insiden ini. Kepolisian juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor guna mendukung proses hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Puncak Jaya.
Editor : Hanny Wijaya