Oknum Kurir JNE Kerahkan Sekelompok Orang Lakukan Serangan Brutal di Kota Sorong, Tiga Warga Terluka

SORONG, iNewssorongraya.id – Sebuah aksi brutal yang dilakukan sekelompok pemuda terjadi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa malam (11/3/2025). Seorang oknum kurir JNE diduga mengerahkan sejumlah orang bersenjata tajam untuk menyerang satu keluarga di Jalan Malaseme Raya, Kompleks UT Km 13, Kelurahan Klablim, Distrik Klaurung. Akibat serangan keji ini, tiga orang mengalami luka-luka dan satu rumah mengalami kerusakan.
Kapolsek Sorong Timur, AKP La Ode Zamrin, dalam keterangannya membenarkan insiden yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIT tersebut. Ia mengungkapkan bahwa serangan bermula dari kesalahpahaman antara kurir JNE dengan penerima paket.
“Kurir ini awalnya mengantarkan paket, tetapi alamat penerima kurang jelas. Terjadi adu mulut antara kurir dan penerima paket, yang kemudian berbuntut pada aksi penyerangan,” ujar AKP Zamrin.
Menurut kesaksian korban, Iriyati La Liha (45), suaminya sempat mendapat kata-kata kasar dari kurir tersebut saat menunjukkan alamat. Merasa tak terima, sang suami pun membalasnya. Namun, situasi memanas ketika kurir tersebut diduga mengajak sejumlah orang bersenjata tajam untuk menyerang rumah mereka.
Penyerangan Sadis: Korban Diinjak, Ditusuk, Dan Ditodong Parang
Iriyati mengungkapkan bahwa puluhan orang datang secara tiba-tiba dan langsung merusak rumahnya. Tidak hanya itu, anaknya dan dua teman sang anak turut menjadi sasaran kebrutalan para pelaku.
“Anak saya dipukuli, diinjak-injak di dalam got [parit] sampai susah bernapas. Temannya ada yang kepalanya bocor karena dihantam besi, dan satunya lagi terkena sabetan parang di punggung,” beber Iriyati dengan suara gemetar.
Tak berhenti di situ, salah satu pelaku bahkan sempat menodongkan parang ke lehernya.
“Ada yang tempel parang di leher saya, saya bilang, ‘potong saja, saya ikhlas’. Kurir itu juga mengarahkan ketapel ke wajah saya,” lanjutnya.
Polisi Kejar Pelaku, Terancam Pasal Berlapis
Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif dan memburu para pelaku yang terlibat dalam serangan tersebut. Kapolsek Sorong Timur menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam, serta pasal penganiayaan dan pengrusakan.
“Ini tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi. Kami akan mengejar dan menangkap semua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas AKP Zamrin.
Pihak keluarga korban berharap agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku secepatnya. Hingga saat ini, kondisi korban masih menjalani perawatan akibat luka-luka serius yang mereka alami dalam kejadian mengerikan tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa tindakan main hakim sendiri dan aksi kekerasan harus ditindak dengan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor : Hanny Wijaya