Diduga Terlibat Pencurian Kapal Tongkang, Seorang Broker di Sorong Selatan dalam Penyelidikan Polisi

SORONG SELATAN, iNewssorongraya.id – Kepolisian Resor Sorong Selatan saat ini tengah menyelidiki dugaan pencurian kapal tongkang milik PT MPG yang terjadi di wilayah perairan Distrik Kais, Kabupaten Sorong Selatan. Berdasarkan laporan resmi yang diterima, seorang pria berinisial TF yang diduga sebagai broker, disebut-sebut terlibat dalam aksi tersebut.
Dugaan keterlibatan TF mencuat setelah adanya laporan dari pemilik kapal tongkang, Sawaludin (48), yang telah melaporkan insiden ini ke Polres Sorong Selatan dengan Nomor: LP/B/III/2025/SPKT/Polres Sorong Selatan Polda Papua Barat Daya pada 4 Maret 2024. Laporan tersebut mencantumkan dugaan pencurian kapal tongkang yang kini tengah dalam proses penyelidikan.
Informasi yang diperoleh iNewssorongraya.id mengungkap bahwa TF diduga menyewa sebuah kapal kayu milik seorang pejabat di lingkungan Pemkot Sorong dengan dalih mengangkut speedboat. Namun, setelah tiba di lokasi, nakhoda kapal mendapati bahwa yang hendak ditarik bukanlah speedboat, melainkan kapal tongkang. Menolak untuk menarik kapal tersebut, nakhoda mengaku tetap dipaksa oleh penyewa kapal hingga akhirnya menghubungi pemilik kapal. Atas arahan pemilik kapal, nakhoda pun mengembalikan tongkang ke lokasi awal.
Terkait kasus ini, Kapolda Papua Barat Daya telah memerintahkan Kapolres Sorong Selatan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Sejauh ini, tiga orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk pihak pelapor dari PT MPG, seorang warga setempat, serta nakhoda kapal yang terlibat dalam insiden tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi iNewssorongraya.id masih berupaya mengonfirmasi pernyataan resmi dari Kapolres Sorong Selatan, AKBP Glen Rooi Molle S.I.K., terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pencurian kapal tongkang ini.
Editor : Chanry Suripatty