SORONG, iNewsSorong id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya telah memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan dalam rangka Pilkada serentak 2024. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan dan hambatan yang dapat memengaruhi proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Papua Barat Daya, Regina Gembenop, menyatakan bahwa hasil identifikasi menunjukan adanya 22 indikator kerawanan TPS di wilayah tersebut. Dari jumlah tersebut, lima indikator rawan paling sering ditemukan, delapan indikator cukup sering terjadi, dan sembilan lainnya meski jarang, tetap perlu diantisipasi.
“Hasil identifikasi kami mencakup 22 indikator TPS rawan yang diperoleh dari 1.017 kelurahan/desa di enam kabupaten/kota. Data ini dikumpulkan dalam periode 18 hingga 23 November 2024,” jelas Regina saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Papua Barat Daya, Selasa (26/11/2024).
Pemetaan ini dilakukan dengan menganalisis delapan variabel yang relevan dengan potensi kerawanan di TPS. Kerawanan tersebut meliputi gangguan keamanan, pelanggaran netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, bencana alam, keterlambatan distribusi logistik, hingga gangguan listrik dan jaringan internet.
Regina menjelaskan, hasil pemetaan akan menjadi panduan bagi berbagai pihak, termasuk KPU, pasangan calon, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk memitigasi risiko demi memastikan kelancaran pemilu yang demokratis.
“Bawaslu Papua Barat Daya telah menyusun strategi pencegahan, antara lain melalui patroli pengawasan di TPS rawan, sosialisasi politik kepada masyarakat, koordinasi dengan pemangku kepentingan, kolaborasi dengan organisasi masyarakat, serta penyediaan posko pengaduan di setiap tingkatan,” papar Regina.
Selain itu, Bawaslu juga akan mengawasi langsung kesiapan logistik pemilu, memastikan proses pungut hitung sesuai aturan, serta memantau data pemilih dan pengguna hak pilih agar akurat.
Berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menginstruksikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak. Langkah ini termasuk melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan potensi kerawanan.
“Kami juga menghimbau agar distribusi logistik dilakukan secara tepat pada H-1 pemungutan suara, layanan pungut hitung dilaksanakan sesuai ketentuan, dan prioritas diberikan kepada kelompok rentan. Selain itu, pendataan pemilih dan penggunaan hak pilih harus dilakukan dengan teliti,” tambah Regina.
Bawaslu Papua Barat Daya berharap langkah antisipatif ini dapat memastikan kelancaran Pilkada serentak 2024, khususnya di wilayah Papua Barat Daya yang memiliki potensi kerawanan cukup tinggi.
Editor : Chanry Suripatty