get app
inews
Aa Text
Read Next : Teror Bom di Kantor Redaksi Jubi: Polisi Bergerak Cepat untuk Ungkap Pelaku

Laka Maut di Depan Kantor Gubernur Papua, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:34 WIB
header img
Aparat kepolisian dari Sat Lantas Polresta Jayapura Kota saat melakukan olah TKP di depan Kantor Gubernur Papua yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. (FOTO: Humas Polresta Jayapura Kota)

 


KOTA JAYAPURA, iNewsSorong.id -  Kecelakaan maut antara dua unit sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Soa-siu tepatnya di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dok II Jayapura mengakibatkan seorang pria berinisial LR (17) meninggal dunia di lokasi kejadian, Jumat (24/5/2024) pagi.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Lantas Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.


Aparat kepolisian dari Sat Lantas Polresta Jayapura Kota saat melakukan olah TKP di depan Kantor Gubernur Papua yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. (FOTO: Humas Polresta Jayapura Kota).
 
 

Kompol Dian mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi akibat salah satu pengendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hingga hilang kendali dan menabrak pengendara lain dari arah berlawanan.

"Jadi, fatalitas kecelakaan akibat pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol dan tidak menggunakan helm ketika berkendara roda dua kembali terjadi pagi tadi, dimana pengendara honda scoopy nomor polisi PA 2604 DA seketika hembuskan nafas terakhirnya di TKP," ungkap Kasat Lantas.


Aparat kepolisian dari Sat Lantas Polresta Jayapura Kota saat melakukan olah TKP di depan Kantor Gubernur Papua yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. (FOTO: Humas Polresta Jayapura Kota)

 

 

Menjelasakan kronologis kejadian, berawal saat Honda Scoopy dengan nomor polisia PA 2604 DA yang dikendarai oleh LR bersama rekannya bernama AA (20) datang dari arah Kota tujuan Dok V dengan kecepatan tinggi dan pengaruh alkohol.

"Sesampainya di TKP yang merupakan tikungan, motor yang dibawa LR menikung hingga keluar jalur ke sebelah kanan jalan dan dari arah berlawanan datang Honda Scoopy nomor polisi PA 2816 D yang di kendarai oleh RS (22) dengan kecepatan normal," terang Kompol Dian.


Aparat kepolisian dari Sat Lantas Polresta Jayapura Kota saat melakukan olah TKP di depan Kantor Gubernur Papua yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. (FOTO: Humas Polresta Jayapura Kota)

 

 

Lebih lanjut jelas Kompol Dian, karena jarak yang sudah dekat kecelakaan pun tak terhindarkan hingga membuat masing-masing pengendara termasuk penumpangnya LR terjatuh dari motor.

"LR meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka robek dan pendarahan di bagian hidung dimana diketahui LR berkendara tidak menggunakan helm sementara penumpangnya AA memakai helm dan hanya mengalami luka lecet di lutut kiri dan tangan kanannya," jelasnya.

Kompol Dian juga menambahkan, untuk RS pengendara Scoopy yang tertabrak, hanya mengalami luka lecet pada kedua kaki dan jari-jari kakinya. "AA dan RS langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura untuk mendapatkan perawatan medis," tandasnya.

"Peristiwa laka maut tersebut kini dalam penanganan unit lakalantas satuan lalulintas Polresta Jayapura Kota," pungkas Kompol Dian.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut