get app
inews
Aa Text
Read Next : Arogansi Massa Pendemo Ciptakan Kericuhan di Abepura, Tiga Korban Terluka dan Sejumlah Mobil Dibakar

Demo di Jayapura Berakhir Ricuh, Dua Mobil Polri Dirusak dan Satu Mobil PDAM Dibakar Massa

Kamis, 16 Oktober 2025 | 00:50 WIB
header img
Aparat Kepolisian berusahan memadamkan api paska aksi demo anarkisme di lingkaran Abepura, Kota Jayapura. [INSERT FOTO : Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen.

 

JAYAPURA, iNewssorongraya.id — Aksi penyampaian aspirasi yang seharusnya menjadi ruang demokrasi justru berubah menjadi tindakan anarkis. Sekelompok massa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua menciptakan kericuhan di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, Rabu (15/10/2025) siang.
Akibat aksi brutal tersebut, dua mobil dinas Polri dirusak, satu unit mobil PDAM Kota Jayapura dibakar, dan tiga orang mengalami luka akibat lemparan batu, dua di antaranya anggota Polri.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menjelaskan bahwa kericuhan berawal ketika massa aksi memaksakan kehendak untuk melakukan long march, meskipun sebelumnya sudah ada kesepakatan agar massa hanya berkumpul di Lingkaran Atas Abepura.

“Sudah kami berikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, namun massa aksi tetap berkeras untuk lakukan long march yang diawali dengan menduduki pertigaan traffic light Abepura,” ungkap Fredrickus di lokasi kejadian.

Negosiasi sempat dilakukan antara pihak kepolisian dan koordinator lapangan, namun sebagian peserta aksi tetap memaksa bergerak ke arah jalan utama. Situasi kemudian berubah tegang ketika massa mulai melempar batu ke arah aparat, yang berujung pada tindakan tegas kepolisian.

Menurut Kapolresta, aksi pelemparan batu menjadi pemicu bentrokan. Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Aksi pelemparan batu oleh massa yang mulai anarkis kemudian dibalas sesuai SOP dengan menembakkan gas air mata. Massa semakin brutal, melakukan pengrusakan terhadap mobil dinas Polri dan membakar mobil milik PDAM Kota Jayapura,” jelas Fredrickus.

Dalam insiden itu, tiga orang terluka akibat lemparan batu — dua di antaranya anggota Polri dan satu warga sipil yang merupakan pedagang bakso keliling. Ketiganya mengalami luka di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Fredrickus menduga aksi kericuhan tersebut bukan spontanitas, melainkan sudah direncanakan dengan matang oleh sejumlah provokator.

“Dari hasil negosiasi sebenarnya sudah disepakati massa bergeser ke lingkaran atas. Namun ada provokator yang memaksakan kehendak. Aksi hari ini memang modus mereka untuk ciptakan bentrok dengan aparat,” tegasnya.

Polisi juga menemukan indikasi bahwa massa menyiapkan bom molotov, namun benda berbahaya itu berhasil diamankan sebelum sempat digunakan.
“Massa aksi menyiapkan bom molotov dalam aksi hari ini, tapi berhasil kami deteksi cepat,” tambahnya.

Polisi telah menangkap dua mahasiswa yang diduga sebagai otak pengrusakan mobil Polri dan pembakaran mobil PDAM. Keduanya kini tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Fredrickus menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang aksi penyampaian aspirasi, selama dilakukan secara tertib dan tidak merusak fasilitas umum.
“Polri tidak pernah membatasi penyampaian aspirasi di ruang publik, kami selalu berikan ruang. Namun jika aksi dilakukan dengan cara menduduki jalan dan merusak fasilitas umum, itu sudah mengganggu kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Kapolresta juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar Abepura yang terdampak gas air mata saat pembubaran massa. Ia mengajak seluruh elemen untuk menjaga komunikasi dan etika dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Silakan sampaikan aspirasi, tapi jangan ganggu aktivitas masyarakat. Long march tidak pernah menjadi solusi, yang ada hanya pengrusakan dan kerugian bagi banyak orang,” pungkasnya.

Kericuhan di Abepura menjadi peringatan keras bagi setiap pihak bahwa demokrasi tanpa disiplin dan tanggung jawab sosial hanya akan menciptakan kerugian. Kebebasan berekspresi seharusnya dijaga dengan etika dan tertib hukum agar aspirasi rakyat tidak berubah menjadi anarki yang merugikan semua pihak.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut