get app
inews
Aa Text
Read Next : Kilang Kasim Wujudkan Kemandirian di Kampung Kasimle dengan Sentuhan Sosial dan Pendidikan

Kapuspen TNI : Pelaku Penyiksaan Terhadap Warga di Papua Oknum Prajurit TNI, Korban Anggota KKB

Senin, 25 Maret 2024 | 00:53 WIB
header img
Aksi penyiksaan terhadap warga sipil di Papua oleh sejumlah oknum TNI viral di Media Sosial. TNI lakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut (Foto : Tangkapan Layar)

 


JAYAPURA, iNewsSorongRaya.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen Nugraha Gumilar mengakui bahwa pelaku kekerasan dan penyiksaan terhadap seorang warga di Papua tepatnya di Kampung Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Pegunungan merupakan oknum prajurit TNI. Dimana korban kekerasan tersebut merupakan seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

" Benar bahwa ada oknum prajurit TNI melakukan tindakan kekerasan terhadap tawanan seorang anggota KKB atas nama Defius Kogoya di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak Papua," ungkap Kapuspen. 

Pihak TNI menurut Kapuspen sangat prihatin atas peristiwa sadis tersebut. Dimana saat ini pihak TNI serius menangani penyelidikan terkait peristiwa tersebut. 

" Kami sangat prihatin, makanya (pihak) TNI secara serius menangani masalah ini. Dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ujar Kapuspen TNI.

Berbeda dengan pernyataan Kapuspen TNI, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan sebelumnya mengaku video penyiksaan terhadap warga di Papua adalah tidak benar. 

Dalam keterangan kepada Jurnalis iNewsSorongRaya.id, Pangdam menyebutkan pihaknya masih mengkonfirmasi kebenaran video viral tersebut.

" Kami masih konfirmasi (kebenaran) video itu," ungkap Pangdam.

Menurut Pangdam selama pihaknya TNI melaksanakan tugas di wilayah konflik bersenjata di Papua kelompok KKB yang ditangkap langsung di serahkan kepada pihak Kepolisian dalam keadaan baik. 

" Semua yg tertangkap diserahkan ke Polisi dalam keadaan baik. Tidak ada seperti itu (tindakan penyiksaan)," ujarnya. 

Lebih lanjut menurut Pangdam video penyiksaan yang beredar di media sosial tersebut merupakan hasil editan dan manipulasi gambar. 

" Video itu hasil edit dan manipulasi gambar,"tandasnya. 

Selama Satgas Yonif 300 bertugas di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Pegunungan, menurut Pangdam hubungan prajurit TNI dan masyarakat sangat baik. Selain itu masyarakat setempat tidak pernah mempunyai keluhan perilaku keras oleh prajurit TNI selama bertugas di wilayah tersebut. 

" Itu tidak benar. Selama Satgas Yonif 300 bertugas di Ilaga, hubungan mereka dengan masyarakat sangat baik. Tidak pernah ada keluhan perilaku keras terhadap masyarakat," ungkap Pangdam melalui pesan singkat WhatsApp, Jum'at (22/3/2024). 

Sebuah video yang berisi rekaman tindakan penyiksaan terhadap seorang warga sipil di Papua beredar luas di sejumlah Platform media Sosial. 

Dalam video tersebut terlihat aksi yang dilakukan sejumlah oknum militer tengah melakukan  penyiksaan sadis terhadap seorang warga sipil. 

Pria yang dianiaya itu terlihat dimasukkan di dalam sebuah tong berisi air dan mendapat sejumlah pukulan dan tendangan dari para pelaku. 

Tak hanya itu, tubuh korban juga sempat disayat dengan sebilah pisau Komando yang merupakan pisau khusus prajurit militer. 

Sementara itu Ketua Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua, Gustaf Kawer angkat bicara terkait dengan pernyataan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, yang menyebutkan bahwa video tersebut merupakan video editan.

Terkait pengungkapan kasus tersebut menurut Gustaf sangat mudah. Yakni dengan menelusuri jejak di gitalnya, dimana dalam video tersebut terlihat jelas salah seorang pelaku menggunakan kaos berwarna hijau dengan tulisan 300. 

" Angka 300 menunjukan kesatuan yg melakukan penyiksaan," ungkap Gustaf. 

Selain itu menurut Gustaf, dari penyelidikan sementara pihak PAHAM Papua, peristiwa sebelumnya, tanggal 3 Februari 2024,  terjadi penyiksaan terhadap 3 warga sipil yg ditangkap oleh Satgas Yonif Raider 300 Brajawijaya. 

" Dugaan kuat korban yang viral disiksa dalam video tersebut merupakan salah satu korban yang disiksa dalam penangkapan 3 Februari 2024 lalu," ungkap Gustaf. 

Menurut Gustaf dari informasi, Satgas ini telah kembali ke Markas mereka di Cianjur Jawa Barat, akhir bulan lalu.

" Investigasi yg independen tentu akan membuka kasus ini yg sebenarnya dan menghentikan penyangkalan elit mereka yang tidak punya rasa kemanusiaan,"tandasnya. 

Lanjut Gustaf hasil penyelidikan awal pihak PAHAM Papua didapatkan sejumlah informasi dimana cuplikan video penyiksaan sadis tidak berperkemanusiaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum prajurit TNI itu terjadi di Kabupaten Puncak Papua, Provinsi Papua Pegunungan. 

Dari laporan awal yang didapatkan  menyebutkan peristiwa sadis tersebut terjadi pada tanggal 3 Februari 2024 yang diduga dilakukan oleh Anggota TNI dari Satgas Pamtas Yonif Rider 300/BWJ di Kabupaten Puncak Papua. Pada saat itu dalam penyisiran anggota Satgas Yonif 300 telah menangkap 3 orang warga  Papua atas nama Warinus Murib, Alinus Murib dan Defius Kogoya. 

Tiga warga Papua tersebut kemudian dibawa ke Pos TNI kemudian dilakukan interogasi dan terjadinya penyiksaan terhadap korban. 

Setelah itu, saat diserahkan ke Polres Puncak Papua ketiga warga tersebut sudah dalam keadaaan luka-luka maka Kasat Reskrim saat itu menyarankan dibawa ke rumah sakit Ilaga dimana akhirnya salah satu dari mereka atas nama Warinus Murib Meninggal Dunia sedangkan Alinus Murib dan Defius Kogoya dikembalikan kepada pihak keluarga mereka.

Peristiwa penyiksaan sadis terhadap 3 orang korban, yang diketahui publik melalui tiga cuplikakan video yang viral di sejumlah laman media sosial.

 

 

 

 

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut