get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Sorong Raih Penghargaan MCP Tertinggi dari KPK RI

Ini Alasan Pj Wali Kota Sorong Copot Jabatan Dua Pimpinan OPD dan Pecat Staf Honorer

Senin, 11 Desember 2023 | 06:34 WIB
header img
Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. (FOTO: iNewsSorong.id)

 

SORONG, iNewsSorong.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Septinus Lobat akhirnya angkat bicara terkait tindakannya mencopot jabatan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Angelia J Wernasubun dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karel Gefilem serta memecat seorang staf honorer bagian Prokopim, Angganita. 

Penonaktifan jabatan dua pejabat dan pemecatan staf honorer dilingkungan Pemkot Sorong tersebut menurut Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat disebabkan mereka dianggap tidak loyal terhadap dirinya selaku Kepala Daerah. 

" Sebagai kepala daerah saya menilai mereka tidak loyal. Penilaian itukan ada yang secara internal tidak perlu diketahui oleh publik," ungkap Septinus Lobat, Sabtu, (9/12/ 2023).

Lanjut Lobat, tindakan yang diambil oleh dirinya itu berarti ada sesuatu hal yang menurut pimpinan harus diperbaiki oleh yang bersangkutan.

" Mungkin sikap dari pejabat tersebut tidak loyal terhadap pimpinan. Tidak loyal dalam artian banyak, ada staf yang memang di depan kita dia bisa bagus tapi di belakang mungkin ada hal yang tidak bagus. Ya itu kewenangan pimpinan untuk mencopot," tegas Septinus Lobat.

Adanya informasi yang menyebutkan bahwa tindakan Pj Wali Kota tersebut dikarenakan kedua pejabat dan staf  honorer tersebut dikarenakan mereka dianggap masih loyal terhadap mantan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, dibantah dengan tegas oleh Septinus Lobat. 

" Itu informasi liar yang tidak benar," tandasnya.

Septinus mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengintervensi pemerintahan.

" Pemerintahan ini punya legitimasi, jadi tidak serta merta orang boleh ngomong diluar," ujarnya. 

Ia mengingatkan, bicara internal pemerintahan itu penguasaannya ada di kepala daerah.

Sebelumnya keputusan penjabat wali kota Sorong Septinus Lobat menonjobkan dua pejabat OPD dan memecat satu staf honor ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Lobat diduga melakukan aksi bersih-bersih terhadap rezim kepemimpinan mantan wali kota Sorong dua periode, Lambert Jitmau. 

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut