SORONG, iNewsSorong.id - Tak perlu waktu lama, Tim Resmob Polresta Sorong Kota akhirnya berhasil mengamankan seorang pria 19 tahun, pelaku yang nekad memecahkan kaca jendela ruangan kelas I B SD Negeri 38 Kota Sorong, Selasa (19/9/2023).
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan jenis senjata yang digunakan oleh pelaku untuk memecahkan kaca ruang kelas tersebut.
Wakapolresta Sorong Kota, AKBP Mathias Yosias Krey didampingi PJU Polresta Sorong Kota saat menggelar press rilis bersama wartawan di Mapolresta Sorong Kota, Selasa (19/9/2023). (FOTO: iNewsSorong.id - ANDREW CHAN)
Wakapolresta Sorong Kota, AKBP Mathias Yosias Krey menegaskan dari hasil olah TKP tim INAFIS, disimpulkan bahwa dua lubang pada kaca tersebut bukan merupakan lubang akibat tembakan senjata api.
" Dari hasil olah TKP INAFIS Polresta Sorong Kota, ditemukan bahwa bekas pecahan kaca, bukan merupakan lubang tembakan senjata api," tegas Wakapolresta AKBP Mathias Yosias Krey dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolresta Sorong Kota, Selasa (19/9/2023) malam tadi.
Selain itu, menurut Wakapolresta, dari hasil penyelidikan Tim Resmob Polresta Sorong Kota di sekitar TKP didapati pelaku berinisial YD berusia 19 tahun dan barang bukti yang digunakan pelaku. Pelaku beralamat di jalan Ahmad Yani tepat dibelakang SD Negeri 38.
“Barang bukti yang diamankan yaitu ketapel dan kelereng. Jadi itu bukan bekas senjata api, namun itu ketapel yang digunakan pakai kelereng,” tegasnya.
Terkait motif pelaku nekat memecahkan kaca jendela ruang kelas menggunakan Katapel lanjut Wakapolresta dikarenakan pelaku dongkol akibat hampir setiap jam sekolah, siswa SD Negeri 38 melempari senk rumahnya dengan menggunakan batu.
“Motif daripada si pelaku memecahkan kaca jendela sekolah karena merasa dongkol, tidak senang dan tidak puas lantaran hampir setiap hari siswa SD Negeri 38 melempari seng rumahnya dengan menggunakan batu. Hal itu yang membuat pelaku emosi,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, menurut Wakapolresta pihaknya akan menyampaikan hasil pengungkapan kasus tersebut kepada pihak sekolah dan sekaligus memediasi pihak pelaku bersama orang tuanya dan pihak sekolah.
" Untuk penanganan kasus ini, pelaku sudah kami minta keterangan, rencananya besok (Rabu 20/9/2023) melalui Kapolsek Sorong Kota akan menyampaikan hasil temuan pihak Kepolisian
Dan sekaligus memediasi kedua belah pihak, dari pihak pelaku bersama kedua orangtuanya dan pihak sekolah," ungkapnya.
Sementara itu pelaku YD yang dihadirkan pihak kepolisian, kepada wartawan membeberkan alasan dirinya nekat memecahkan kaca jendela ruang kelas lantaran emosi akibat ulah sejumlah siswa yang
Sementara itu, YD yang dihadirkan oleh Polresta Sorong Kota menceritakan, dirinya nekad memecahkan kaca jendela sekolah lantaran hampir setiap hari siswa SD Negeri 38 melempari seng rumahnya.
“Kejadiannya itu pas jam 10.30 WIT, pas saya ada tidur. Terus anak-anak ini mereka lempar seng rumah dengan batu yang besar-besar. Saat itu mama ada masak di dapur, terus bapak ada kerja di depan gereja,” ujarnya.
Lanjut YD dirinya tersulut emosi dan langsung memecahkan kaca jendela ruang kelas karena teguran ibunya, tidak diindahkan oleh anak-anak tersebut, bahkan sempat anak-anak itu mengeluarkan kata tak pantas terhadap ibunya.
“Pas seng rumah dilempar, mama sempat tegur dan larang anak-anak itu. Tapi anak-anak ini mereka tinggal bikin terus, saya dengar mama tegur sampai tiga kali. Pas tegur keempat kali, ada ade satu dia berteriak (kata makian) ada apa. Terus dia lempar lagi, makanya itu saya keluar ambil ketapel dengan kelereng langsung saya tembak sudah,” cerita YD di hadapan wartawan.
Sebelumnya pihak sekolah SD Negeri 38 kota Sorong dihebohkan dengan adanya dugaan penembakan kaca jendela ruang kelas oleh orang tidak dikenal.
Pihak sekolah langsung melaporkan kejadian itu kepada Polsek Sorong Kota. Bahkan anak-anak murid langsung dipulangkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Editor : Sayied Syech Boften