get app
inews
Aa Read Next : Berjiwa Besar, Kapolda PB Minta Maaf, Walau Sejumlah Pos Polisi Dirusak Oknum TNI AL

7 DPO Kasus Kramongmongga Fakfak Ditangkap Polisi, 4 Orang Ditembak Mati Karena Lawan Petugas

Minggu, 10 September 2023 | 20:29 WIB
header img
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi (FOTO: dokumentasi iNewsSorong.id-Humas Polda Papua Barat)

SORONG, iNewsSorong.id - Aparat Kepolisian, gabungan dari Ditreskrimum Polda Papua Barat, Brimob dan Polres Fakfak berhasil menangkap sejumlah DPO pelaku pembakaran kantor Distrik Kramongmongga dan pembunuhan kepala Distrik Darson Hegemur yang terjadi pada 15 Agustus 2023 lalu. 

Penangkapan dilakukan tim gabungan Kepolisian dipimpin Direskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Kombes Pol. Novia Jaya, pada hari Jum'at (8/8/2023) di Kampung Nembukteb, Distrik Kramongmongga, Kabupaten Fakfak

Kabid Humas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Adam Erwindi membenarkan adanya penangkapan sejumlah pelaku kejahatan tersebut. Dimana dari hasil penangkapan itu, Polisi berhasil menangkap 7 orang pelaku yang masuk dalam DPO Kepolisian Polres Fakfak - Polda Papua Barat.


Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi (FOTO: dokumentasi iNewsSorong.id-Humas Polda Papua Barat)

 

" Penangkapan dilakukan tim gabungan Kepolisian (Polda Papua Barat, Brimob dan Polres Fakfak) dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol. Novia Jaya, pada hari Jum'at  (8/9/2023). Dari pengejaran Kepolisian tersebut TSK yang berhasil diamankan total 7 orang,  mereka ditangkap di markas kampung Nembukteb 2 orang laki-laki, AK dan YR dan 1 inisial Yi  diamankan ditempat lainnya," ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi dalam siaran pers yang diterima Redaksi iNewsSorong.id, Minggu (10/9/2023). 

Menurut Kabid Humas, ketujuh DPO yang ditangkap tersebut diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya orang dan pembakaran yang terjadi di Distrik Kramongmongga, Kabupaten Fakfak. 

Polisi bahkan melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan empat pelaku yang melawan petugas saat hendak ditangkap. 

" Sementara  4 tersangka DPO (NH, OH, S, N) dilakukan tindakan tegas dan terukur karena menyerang dan melukai anggota Polri, walaupun sudah diberikan tembakan peringatan sebelumnya," ujar Kabid Humas. 

Dalam penangkapan tersebut seorang anggota polisi dari Satuan Brimob Teluk Bintuni, Bripda Hengki Frengki Wonatorey menjadi korban pembacokan dari pelaku kejahatan yang hendak ditangkap. Pihak Kepolisian sesuai perintah Kapolda Papua Barat telah melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku yang menyerang petugas. 

" Korban luka  Bripda Hengki Frengki Wonatorey, personil Brimob Teluk Bintuni mengalami luka bacok di sikut tangan sebelah kiri diserang pelaku yang hendak ditangkap. Kapolda Papua Barat memerintahkan jajarannya agar  terus memburu para pelaku pembakaran dan pembunuhan apabila yang bersangkutan melakukan perlawanan akan dilakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Kabid Humas.

Dalam penangkapan tersebut, pihak Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah granat sejumlah alat perang tradisional. 

" Terdapat barang bukti 1 buah geranat, panah dan parang diamankan dari para tersangka yang berhasil dilumpuhkan,"ungkap Kabid Humas. 

Kabid Humas Polda Papua Barat mengimbau kepada para tersangka lain diharapkan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawaban secara hukum, polri menjamin keamanan bagi setiap tersangka yang menyerahkan diri.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut