Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pencuri 43 Ponsel di Raja Ampat, Kerugian Tembus Rp118 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Guru yang Aniaya Murid di Yenbeser Diamankan Polisi, Dijerat Pasal Berlapis

Minggu, 27 Agustus 2023 | 12:13 WIB
  • author ABHI MACAP
Oknum Guru yang Aniaya Murid di  Yenbeser Diamankan Polisi, Dijerat Pasal Berlapis
LWD oknum guru SD YPK Marthen Luther Yenbeser setelah diamankan Tim Resmob Polres Raja Ampat (FOTO: iNewsSorong.id-HO Humas Polres Raja Ampat)

WAISAI, iNewsSorong.id- LWD, oknum guru SD YPK Marthen Luther Yenbeser terduga pelaku penganiayaan terhadap BM (8) siswa SD di sekolah tersebut akhirnya diamankan Tim Resmob, Sat Reskrim, Polres Raja Ampat

LWD diamankan Tim Resmob pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 15.30 WIT tanpa ada perlawanan kepada petugas. 

Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaroan kepada iNewsSorong.id, Minggu (27/8/2023) mengungkapkan LWD kini telah ditahan di rutan Mapolres Raja Ampat guna kepentingan penyidikan kedepan. 


Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaroan saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (FOTO: iNewsSorong.id )

 

"Jadi setelah visum et repertum (VER) dikeluarkan oleh RSUD, saya langsung perintahkan anggota untuk tangkap pelaku," ungkap AKBP Edwin Parsaoran, Minggu (27/8/2023).

Menurut AKBP Edwin, bahwa tersangka LWD di tangkap dengan cara di hubungi untuk datang ke Polres Raja Ampat untuk dimintai keterangan atas laporan polisi tersebut. 

" Yang bersangkutan koperatif, karena tersangka berdomisili di kampung Yenbeser yang jaraknya hanya ditempuh satu jam menggunakan perahu motor tempel," ujar AKBP Edwin. 

Editor: Sayied Syech Boften

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut