get app
inews
Aa Read Next : DPO Napi Lapas Sorong Kembali Ditangkap Polres Sorong Selatan

Breaking News! Buron Hampir 3 Tahun usai Bunuh 2 Warga di Maybrat, Jubir KNBP Ditangkap Polisi

Selasa, 07 Maret 2023 | 00:35 WIB
header img
Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid (FOTO : iNewsSorong.id-HO HUMAS POLRES SORONG SELATAN)

TEMINABUAN, iNewsSorong.id – Pihak Kepolisian Polres Sorong Selatan, Polda Papua Barat berhasil menangkap Rudolof Fatem, Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Maybrat. Rudolof diketahui merupakan buronan pihak Kepolisian setempat yang paling dicari dalam kasus pelaku pembunuhan terhadap dua warga di Kabupaten Maybrat pada 2020 silam.

Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid mengatakan, pelaku Rudolof Fatem ditangkap anggota di Pos Klamit, Minggu (5/3/2023). Rudolof  sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Rudolof Fatem merupakan pelaku yang terlibat dalam pembunuhan terhadap dua warga di Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat pada 13 Juni 2020," ujar Kapolres, Senin (6/3/2023).

Juru Bicara KNPB ini bersama ketujuh rekannya masing-masing berinisial AF, YK, YF, AF, BM, SM dan MF telah diburu polisi sejak ditetapkan menjadi DPO selama hampir 3 tahun sejak Juni 2020.

"Rudolof Fatem sudah kami tangkap, nanti Polda yang mendalami untuk menangkap yang lain," katanya.

Dia menyebutkan, penangkapan ini setelah polisi telah mengetahui keberadaan terakhir dari pelaku tersebut.

"Saat ditangkap yang bersangkutan hendak melakukan perjalanan dari Kota Sorong menuju Kabupaten Maybrat," ucapnya.

Dia menambahkan, setelah ditangkap pelaku akan diserahkan ke Polda Papua Barat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tugas kami hanya membantu menangkap kemudian proses lebih lanjut akan dilakukan Polda Papua Barat," ujar Kapolres.

Editor : Sayied Syech Boften

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut