Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras, Polres dan Pemda Sorsel Sinergi Berantas Peredaran Gelap

TEMINABUAN, iNewssorongraya.id – Kepolisian Resor (Polres) Sorong Selatan bersama Pemerintah Daerah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) hasil operasi selama Januari hingga Februari 2025. Kegiatan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan miras di wilayah tersebut.
Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah langkah konkret dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba dan miras. “Hari ini kami musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu serta minuman keras yang disita dari berbagai operasi yang kami lakukan sejak awal tahun,” ujar AKBP Gleen Rooi Molle, Kamis (14/3/2025).
Dari hasil pengungkapan kasus, total narkotika yang disita awalnya mencapai 21 gram, namun setelah uji laboratorium di Papua, berat bersih yang tercatat adalah 19,9097 gram. Barang bukti ini berasal dari beberapa laporan polisi (LP), dengan kasus terbesar memiliki berat 17,994 gram. Selain itu, kepolisian juga memusnahkan 1.688 botol miras dan 570 liter minuman keras jenis cap tikus serta bobok yang diperoleh dari Operasi Lilin Maksimal 2024, Operasi Mantap Praja 2025, serta patroli air.
Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, mengapresiasi langkah tegas Polres Sorong Selatan dalam memerangi peredaran narkoba dan miras. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. “Kami mendukung penuh pemberantasan ini. Namun, ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Saya mengajak tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dan miras,” ujar Bupati Petronela Krenak.
Beliau juga mengusulkan agar kepolisian semakin aktif memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan miras di tempat-tempat ibadah, seperti gereja dan masjid. “Jika kita ingin Papua maju, kita harus meninggalkan kebiasaan buruk seperti mengonsumsi minuman keras. Tidak ada yang akan membangun Papua selain kita sendiri,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan, IPDA Calvin Reinaldy Simbolon, mengungkapkan bahwa dalam operasi yang telah dilakukan, pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus narkotika. Saat ini, satu kasus telah memasuki tahap pertama penyelidikan, sementara dua kasus lainnya masih dalam proses hukum. “Kami terus berkomitmen untuk melakukan razia dan operasi guna mencegah peredaran narkoba dan miras ilegal di wilayah Sorong Selatan,” ungkapnya.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polres Sorong Selatan bersama pemerintah daerah membuktikan keseriusan mereka dalam memerangi narkotika dan miras. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda yang menjadi harapan masa depan daerah.
Editor : Hanny Wijaya