ABEPURA, iNewsSorong.id - Oknum anggota TNI AL, Peltu SBA (Senjata Bawah Air) Heri Susanto, Pagatap Satma Denma Lantamal X Jayapura, dilaporkan menembak mati seorang warga bernama Tri Mulyono, warga BTN Permata Indah, Tanah Hitam, Kelurahan Asano, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Kejadian penembakan terjadi di kompleks perumahan Permata Indah, Tanah Hitam Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 17.50 WIT
Dari informasi yang didapatkan iNewsSorong.id usai menembak mati korban, pelaku Heri Susanto mencoba bunuh diri dengan menembak dirinya sendiri.
Kapolsekta Abepura AKP Soepryanto yang dikonfirmasi iNewsSorong.id membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Soepryanto korban penembakan (Tri Mulyono) telah dievakuasi ke RSUD Abepura. Sedangkan pelaku penembakan (Peltu (SBA) Heri Susanto) telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Papua untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
" Untuk korban meninggal sudah dievakuasi ke RSUD Abepura sedangkan untuk terduga pelaku saat ini berada di RS Bhayangkara Polda Papua ditangani secara intensif oleh pihak medis," ungkap AKP Soepryanto yang di konfirmasi iNewsSorong.id, Rabu (19/10/2022) malam.
Terkait motif penembakan menurut AKP Soepryanto hingga kini pihaknya bersama POMAL TNI AL masih melakukan penyelidikan.
" Untuk motif masih dalam penyelidikan, kami bersama pihak POMAL TNI AL masih selidiki di lapangan," ujar AKP Soepryanto.
Kini jenazah korban Tri Mulyono telah dievakuasi ke RSUD Abepura, sementara pelaku Heri Susanto yang terluka akibat upaya bunuh diri tengah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara.
Dari informasi yang didapatkan inewsSorong.id kejadian penembakan tersebut diduga akibat adanya dugaan kisah asmara masa lalu, dimana pelaku dan Isteri korban pernah mempunyai kisah asmara saat masih di bangku sekolah yang belum tuntas dimana pelaku masih terus mengejar isteri korban walaupun pelaku sudah mengetahui bahwa mantan kekasihnya tersebut telah berkeluarga.
Kejadian penembakan terjadi pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 17.50 WIT. Sebelumnya pelaku Peltu (SBA) Heri Susanto, Pagatap Denma Lantamal X Jayapura pernah bertemu isteri korban di acara reuni sekolah pada tahun 2018. Diduga isteri korban dan pelaku pernah mempunyai masa lalu asmara saat masih di bangku sekolah.
Pelaku tidak menerima jika isteri korban telah berkeluarga dan memiliki suami Tri Mulyono. Isteri korban yang merupakan pegawai pada Kantor Agama Kabupaten Jayapura tersebut sering dicegat oleh pelaku Peltu Heri Susanto usai isteri korban pulang kerja.
Puncaknya pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 17.50 WIT isteri korban TM kembali dicegat oleh pelaku HS di kompleks perumahan Permata Indah Tanah Hitam, Abepura.
" Pada saat pelaku (Heri Susanto) mencegat istri korban , pelaku sambil menodongkan senjata (pistol) dan mengatakan "Kalau kau pergi saya tembak kau dan saya tembak diri saya juga", ungkap informasi yang didapatkan iNewsSorong.id.
Tak terima dicegat oleh pelaku, isteri korban menelpon suaminya agar datang ke TKP karena dicegat oleh pelaku. Korban Tri Mulyono yang tiba di lokasi langsung melakukan pemukiman terhadap pelaku
" Pada saat korban datang ke tempat penghadangan langsung melakukan pemukulan terhadap pelaku. Namun pada saat tersangka di pukul karena tersangka memiliki senjata langsung menembak korban dan juga mengakhiri dirinya sendiri menggunakan senjata api," informasi yang didapatkan iNewsSorong.id.
Atas peristiwa ini, korban Tri Mulyono langsung dievakuasi ke RSUD Abepura sedangkan pelaku Peltu (SBA) Heri Susanto dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Papua untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka tembak pada tubuhnya.
Dari informasi yang didapatkan, sebelum kejadian, korban bersama isterinya sudah beberapa kali melaporkan perlakuan Peltu Heri Susanto ke pihak Pimpinan di Lantamal X karena tidak nyaman dengan perlakuan pelaku.
Editor : Chanry Suripatty