get app
inews
Aa Read Next : Jelang Ground Breaking Pabrik Smelter dan Baja di KEK Sorong, Presiden Direncanakan Hadir

Marak Aktivitas Tambang Emas Ilegal dan Perambahan Hutan di Kabupaten Keerom Papua

Rabu, 14 September 2022 | 01:06 WIB
header img
Collase foto aktivitas tambang emas ilegal dan perambahan hutan di Kabupaten Keerom, Papua. Insert Foto : Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer dan Direktur WALHI Papua, Maikel Peuki (Foto : Chanry Andrew Suripatty)

JAYAPURA, iNews.id – Maraknya aktivitas tambang emas illegal dan perambahan hutan di distrik Waris dan Senggi, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua mendapat perhatian serius dari aktivis lingkungan hidup di Papua.

Lokasi aktivitas tambang emas illegal di sungai Takai, distrik Senggi, kabupaten Keerom telah berlangsung cukup lama. Tambang emas yang sebelumnya merupakan tambang emas rakyat kini dipenuhi dengan sejumlah alat berat berupa eksavator yang melakukan aktivitas galian di lokasi tersebut. Tak hanya aktivitas tambang emas illegal, aktivitas perambahan hutan oleh para cukong kayu di wilayah itu sangat meresahkan masyarakat yang peduli terhadap kelestarian alam mereka.

Aktivitas tambang emas ilegal dan pembalakan liar di hutan Provinsi Papua khususnya di Kabupaten Keerom menyebabkan ancaman hilangnya hutan di papua yang merupakan hutan terakhir di indonesia semakin terpampang nyata.

Aktivitas tambang emas illegal dan perambahan hutan yang masif terjadi di wilayah itu sudah kerap kali disuarakan oleh para aktivis lingkungan dan pihak gereja setempat, namun nyatanya, aktivitas tersebut masih berjalan lancar. Diduga kuat dibekingi oleh sejumlah aparat.

Dari penelusuran iNews, aktivitas tambang rakyat saat ini telah dipenuhi oleh para cukong dan pekerja tambang emas yang tidak lagi menggunakan alat manual, dimana pada lokasi tersebut ditemukan semakin marak aktivitas alat berat jenis eksavator menggali tanah bebatuan pada sungai Takai.

Tak hanya aktivitas tambang emas illegal. Aktivitas perambahan hutan di wilayah Kabupaten Keerom saat ini semakin marak.  Perambahan hutan di wilayah itu dilakukan oleh para cukong kayu yang memanfaatkan hutan adat milik masyarakat setempat.

Ironisnya dari catatan aktivis lingkungan dan pihak gereja katolik setempat, terdapat sekitar 30 perusahaan kayu tanpa izin beroperasi di wilayah tersebut, tepatnya di hutan pada Distrik Waris dan Distrik Senggi.

Direktur WALHI Papua, Maikel Peuki mendesak Pemerintah untuk serius menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal dan perambahan hutan secara ilegal di sejumlah wilayah di tanah Papua, khusunya di kabupaten Keerom. Hal ini menurut Maikel perlu segera dilakukan untuk menyelamatkan hutan Papua sebagai satu-satunya hutan yang masih tersisa di Indonesia.

Menurut Maikel dari sejumlah temuan WALHI Papua diketahui hingga saat ini masih marak terjadi aktivtas illegal logging dan ilegal meaning tersebut yang terus menerus merusak hutan-hutan di tanah Papua terutama tambang emas ilegal serta aktivitas industri kayu HPH yang menjadi penyumbang terbesar kerusakan hutan di tanah Papua.

" Dilihat daripada aktivitas perusahaan-perusahaan Ilegal, tambang dan HPH yang membuat kerusakan hutan yang besar di Tanah Papua yang di akibatkan oleh explorasi pertambangan, dan penembangan Kayu HPH secara besar-besaran sehingga banyak hutan di papua banyak yang hilang “ungkap Maikel Peuki di Jayapura, Selasa,(13/9/2022).

Menurut Maikel dari catatan WALHI Papua, ditemukan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah distrik Senggi dan pembalakan liar hutan untuk penebangan kayu secara besar-besaran yang di lakukan oleh perusahaan-perusahaan nakal di Kabupaten Keerom. Hal ini menurut Maikel di kawatirkan akan menambah panjang daftar kerusakan hutan yang cukup parah di tanah Papua, bahkan akan merusak ruang kelola tradisional masyarakat adat setempat.

" Pohon-pohon yang di tebang hampir setiap hari atau setiap minggu diangkut ratusan truk yang memuat Kayu ratusan kubik diangkut dan dibawa keluar dari Papua,"tutur Maikel.

Kasus seperti ini membuat Para Oligarki maupun Korporasi yang bermain mata untuk perambahan dan perusakan hutan di Papua semakin kuat dalam melancarkan aktivitas terselubung mereka di Papua.

“Oleh Karena itu diminta kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Kota di tanah Papua untuk memperhatikan ini secara serius, dan melihat kembali situasi di lapangan apa yang terjadi di masyarakat, “ujarnya.

WALHI Papua dengan tegas meminta kepada Pemerintah untuk meninjau kembali izin-izin pertambangan-pertambangan illegal  dan HPH yang ada di Papua khususnya di beberapa Kabupaten  seperti Kabupaten Keerom, Kabupaten di Papua wilayah selatan, Kabupaten Sarmi , Kabupaten Jayapura.

“ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah melihat ini supaya hutan di Papua tetap ada , karena hutan Papua penyumbang Karbondioksida Co2 terbesar di dunia “katanya.

WALHI menurut Maikel melihat penyelamatan hutan Papua penting dalam upaya penyelamatan satwa , flora Fauna di Papua termasuk manusia Papua yang dalam ancaman kepunahan. Dimana menurutnya hutan Papua adalah hutan terakhir di Indonesia. Untuk itu Pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo perlu turun tangan untuk melestarikan hutan Papua di ambang kehancuran..

" Di tanah Papua ini, atau hutan di tanah Papua ini menjadi sumber penghasil Co2 yang sangat tinggi dan juga hutan di Papua ini adalah hutan yang terakhir di Indonesia. Oleh karena itu saya pikir pemerintah pusat juga dalam hal ini Jokowi (Presiden RI) bisa melihat kembali bahwa hutan yang tersisa di negara ini adalah hutan Papua dan itu perlu dilestarikan, dijaga supaya terwujudnya keadilan iklim bagi generasi kedepannya."tandasnya.

Sementara itu terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal dan perambahan hutan di Wilayah Kabupaten Keerom, Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer mengungkapkan, pihak Kepolisian dalam penegakan hukum selalu mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat setempat, dimana christian berdalih aktivitas tambang emas di wilayah hukumnya merupakan milik mashyarakat adat dan dilakukan oleh masyarakat adat.

“Disana itu, masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan dan kami juga selalu mengedukasi mereka. Karena jangan sampai mereka juga akhirnya merusak lingkungan, walaupun memang itu secara adat itu milik mereka, karena mereka selalu mengatakan ini tanah kami,”ungkap AKBP Christian Aer yang di temui di Mapolres Keerom belum lama ini.

Lebih lanjut menurut orang nomor satu di lingkungan Polres Keerom tersebut, penegakan hukum di wilayah Papua yang memiliki karakteristik berbeda dengan daerah lainnya,  perlu kehati-hatian dan tidak serta merta menerapkan aturan hukum positif yang berlaku untuk menjaga kondusifitas wilayah.

“ Karena seperti kita ketahui bersama bahwasanya untuk penanganan (penegakan hukum) di daerah Papua itu kan tidak bisa serta merta dengan menerapkan aturan yang ada. Karena kita lebih mengutamankan menjaga kondusifitas wilayah. Jadi kita selalu mengedukasi kepada masyarakat sehingga mereka tidak dimanfaatkan, dan kalau memang ada aktivitas illegal tentunya kita akan melakukan penindakan,”ungkap AKBP Christian Aer.

“ Tapi itu tadi, jangan sampai kita kembali berbenturan dengan masyarakat adat. Sekali lagi kita tetap menjaga kondusifitas. Ini menjadi perhatian khusus kami di Papua, untuk penegakan hukum benar-benar melihat dengan situasi kondusifitas terutama kearifan local dan kultural dari masyarakat setempat. Jangan sampai penegakan hukum yang ada menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat,”ujarnya.

Sementara terkait aktivitas perambahan hutan di wilayah Kabupaten Keerom, Christian mengaku bahwasanya hanya terdapat dua perusahan kayu yang mempunyai izin legal operasi di wilayah itu. Christian belum mengetahui adanya puluhan perusahaan kayu illegal lainnya yang beroperasi di Wilayah itu. Namun demikian Christian berjanji pihaknya jika menemukan adanya aktivitas perambahan hutan ilegal dan tambang emas ilegal di wilayah hukumnya maka pihaknya akan menindak tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk perusahaan kayu dari data yang kami miliki, ada dua perusahaan, jadi mereka memiliki dokumen yang sah. Sehingga mereka dalam kegiatan pun juga tentunya mengikuti aturan yang ada. Tapi jika memang ditemukan adanya aktivitas illegal (tambang emas illegal dan perambahan hutan) di wilayah hukum kami, maka sudah barang tentu kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,”tegas AKBP Christian Aer.

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut