get app
inews
Aa Text
Read Next : Festival Gemarikan Kembali Menghidupkan Semangat Kuliner Laut di Raja Ampat Setelah Tiga Tahun Vakum

Dituding Tak Amanah Dalam Tugas oleh Waket Komisi II DPR RI, Musa'ad : JANGAN NAIF

Kamis, 13 Juni 2024 | 13:23 WIB
header img
Penjabat Gubernur PBD Mohammad Musa'ad saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kota Sorong, Rabu (12/6/2024). FOTO: iNewsSorong.id - MEWA)

 


SORONG, iNewsSorong.id - Kesal dengan tudingan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang yang menyentil soal kinerjanya, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Mohammad Musa'ad angkat bicara. 

Kepada wartawan, Musa'ad mengaku penilaian Wakil Ketua Komisi II DPR RI terhadap kinerjanya sangat naif. Musa'ad bahkan meminta Junimart Girsang politisi partai PDI-P untuk turun langsung ke masyarakat.

" Silahkan tanya sama rakyat, banyak yang kita sudah buat di Papua Barat Daya. Ini yang saya pikir harus terbuka melihatnya, masalahnya kantor belum jadi kemudian apa yang kita buat selama ini (dinilai) tidak ada terlalu naif," kata Musa'ad usai melakukan sidak sembako jelang hari Raya Idul Adha, di Kota Sorong , Rabu (12/6/2024). 

Pada kesempatan itu, Musa'ad dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk di evaluasi secara terbuka oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

" Sebagai penjabat yang ditunjuk mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur di wilayah ini, saya siap untuk dievaluasi secara terbuka soal kinerja. Apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum, namun tentunya harus fair,"ungkap Musa'ad. 

Orang nomor satu di provinsi Papua Barat Daya ini juga meminta agar pihak DPR RI dalam hal ini Waket Komisi II agar tidak membuat asumsi dan menjustifikasi terkait kinerjanya. 

" Tugas penjabat gubernur tidak hanya melaksanakan pembangunan gedung perkantoran seperti yang dikeluhkan oleh anggota DPR RI tersebut, tapi ada banyak pekerjaan yang telah dilakukan oleh kami dari pemerintah daerah," tegasnya. 

Diketahui sejak awal menjabat, Musa'ad langsung tancap gas bersama tim pemerintah daerah meneyelesaikan sejumlah tugas wajib yang harus segera diselesaikan. 

" menyusun perencanaan produk hukum, menyusun anggaran, membentuk Majelis Rakyat Papua (MRP), manajemen kepegawaian, lambang daerah, sukseskan Pemilu, Pemilukada, dan ada pemilihan anggota DPRP DAN DPRK, salah satunya pembagunan sarana perkantoran," bebernya. 

Musa'ad melanjutkan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo terkait pembangunan kantor gubernur di empat daerah otonom baru, dibiayai dari dana APBN sedangkan pihak pemerintah daerah menurut Musa'ad hanya ditugaskan untuk menyiapkan lahan perkantoran berikut kondisi lahan dan dokumen lain yang diperlukan. 

" Secara jujur saya sampaikan, dari empat DOB (daerah otonom baru), Provinsi Papua Barat Daya pada tahun 2023 yang pertama menyelesaikan soal lahan untuk pembangunan kantor gubernur," ujarnya. 

Dan sertifikat lahan menurut Musa'ad sudah diserahkan secara resmi oleh kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pemprov Papua Barat Daya. Bahkan untuk master plan dan AMDAL telah dibuat oleh pihak pemerintah provinsi. 

" Coba dicek ke provinsi lain siapa yang lebih awal punya lahan bersertifikat. Kita sudah membuat master plan dan amdal dan sudah di serahkan ke Kementerian PUPR," jelasnya. 

Terkait tudingan Junimart Girsang yang menyebutkan batu pertama ground breaking kantor gubernur oleh Wapres Maruf Amin pada Juli 2023 lalu telah hilang, Pj Gubernur Mohammad Musa'ad dengan tegas membantah hal itu. 


Batu pertama ground breaking pembangunan perkantoran kantor gubernur PBD yang disebut hilang oleh Waket Komisi II DPR RI ternyata disimpan Pemprov PBD.(FOTO: iNewsSorong.id - MEWA)

 

 

" Itu tidak benar kalau batu peletakan pertama itu hilang. Tetapi batu itu kami simpan kita khawatir nanti hilang kalau tidak percaya datang, lihat. Batu itu akan diletakkan saat monumennya akan dibangun sebagai tanda peletakan awal pembangunan," katanya.

Sebagai akademisi dan birokrat tulen yang telah mengabdi selama kurang lebih 30 tahun Musa'ad mengaku paham betul apa yang dia kerjakan selama ini. 

Kinerja Pj Gubernur PBD sebelumnya mendapat sorotan tajam oleh  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Sorotan Junimart itu disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian disela-sela Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan pihak Kemendagri belum lama ini. Dimana dalam penyampaiannya Junimart mengatakan Musa'ad dianggap tidak amanah dalam tugasnya sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya dan tidak bisa dipertahankan. 

Atas sorotan tajam Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut, Mendagri langsung menyampaikan permohonan maaf kepada pihak DPR RI atas kinerja bawahannya tersebut. 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut