MANOKWARI, iNewsSorongRaya.id - Proses hukum terhadap Sertu Aloisius Fesiliano Tulung Johanda (AFTJ) pelaku penembakan terhadap adik iparnya dan seorang anggota TNI dalam resepsi pernikahan berdarah di Kp Animasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6/2022) telah dilakukan Pomdam Kasuari.
Kapendam Kasuari, Kolonel Arm, Hendra Pasireron mengatakan langkah cepat dilakukan Kodam setelah mendapatkan laporan atas peristiwa nahas tersebut. "Kodam Kasuari bertindak cepat menangani kasus penembakan maut yang dilakukan oknum anggota TNI AD saat resepsi pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6/2022) malam. Pelaku Sertu Aloisius Fesiliano Tulung Johanda (AFTJ) sudah ditahan di Pomdam Kasuari. Proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan juga sedang dilakukan." ungkap Kapendam Kasuari Kolonel Arm Hendra Pasireron yang dihubungi iNewsSorongRaya.id, Minggu (5/6/2022) sore tadi.
Menurut Kapendam pelaku langsung diamankan Pomdam Kasuari untuk diproses secara hukum. "Ya betul, ada kejadian seperti yang sudah rekan-rekan ketahui. Untuk pelaku berinisial AFTJ sudah langsung diamankan oleh pihak Pomdam Kasuari. Proses hukum terhadap yang bersangkutan masih terus berlangsung,” kata Pasireron.
Kapendam mengatakan, terkait proses hukum yang sedang berlangsung, pelaku akan dikenakan proses hukum Militer.
"Kan masih diperiksa ya, kita lihat perkembangan dari proses pemeriksaan itu. Jika terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran pasti otomatis akan ditindak sesuai hukum. Ya proses hukum Militer. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga sudah dilakukan," ujar mantan Dandim Sarmi tersebut.
Terkait jumlah korban, menurut Kapendam, dari data yang didapat masih sesuai laporan awal yakni dua korban, satu korban meninggal dunia yakni RIB yang merupakan adik ipar pelaku. RIB mengalami luka tembak pada bagian dada kiri. Sedangkan Sertu Bayu mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kiri. Korban saat ini telah dievakuasi ke RSAL Manokwari untuk mendapatkan perawatan intensif.
Diketahui, resepsi pernikahan yang semestinya berlangsung bahagia berujung duka menyusul kasus penembakan anggta TNI AD, Sertu Aloisius Fesiliano terhadap adik iparnya hingga tewas.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 23.45 WIT.
Diperoleh informasi, kejadian penembakan di dalam pesta resepsi pernikahan tersebut berawal saat pihak keluarga melaksanakan pesta resepsi pernikahan di kediaman Iptu Felix Balaweling.
Iptu Felix baru saja menikahkan putri pertamanya Agnestasia Saputri Balaweling dengan anggota TNI AD, Sertu Aloisius Fesiliano Tulung Johanda.
Acara pernikahan tersebut digelar juga resepsi dengan hiburan dangdutan. Sekitar pukul 23.45 WIT, saat acara hiburan Band Dangdut Revisa, mempelai pria Sertu Aloisius asyik ikut bergoyang. Tak lama kemudian, dia terlibat senggolan dengan warga hingga membuatnya naik pitam.
Sertu Alusius kemudian mengeluarkan pistol jenis G2 Combat kaliber 9x19 mm dengan nomor senjata BG. EA 011405 dan mengarahkan ke atas.
Melihat hal itu, teman pelaku, Sertu Yusuf Putra Adam Pratama Worabai mencegahnya dengan memegang tangan Sertu Alosius ke arah bawah.
Tiba-tiba terdengar letusan tembakan 1 kali dan didapati Sertu Bayu tergeletak di depan panggung mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kiri. Selain Sertu Bayu, juga di dapati Rafael Ifan Balaweling tergeletak diteras rumah orang tua korban dan mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri.
Keduanya kemudian dibawa ke rumah sakit. Nahas, dalam perjalanan korban Rafael Ifan Balaweling meninggal. Sedangkan Sertu Bayu dirujuk ke RS AL Manowari.
Sertu Aloisius Fesiliano Tulung Johanda sendiri bertugas sehari-hari sebagai Walpri Pangdam Kasuari. Sertu Aloisius terpaksa harus berurusan dengan pihak Polisi Militer setelah pesta pernikahannya berujung maut.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait