Lutfi menyebut komunikasi antara FS dan CKT telah terputus selama lebih dari satu tahun. Keduanya juga disebut telah hidup terpisah. FS dan CKT diketahui menikah sejak 2016, sementara persoalan dugaan perselingkuhan disebut mulai muncul sejak 2022 berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak kuasa hukum FS.
Dalam konteks hubungan kerja, kuasa hukum FS juga meminta jajaran direksi PT Pelni, khususnya di wilayah Kaimana, menindaklanjuti laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada perusahaan.
Menurut Lutfi, laporan pertama sempat ditindaklanjuti, tetapi pihaknya menilai proses tersebut belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.
"Korban kemudian membuat laporan yang kedua dan kami meminta agar laporan tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan instansi," ujar Lutfi.
Meski menempuh jalur hukum, Lutfi mengatakan FS masih membuka ruang penyelesaian secara baik. Namun, apabila hubungan perkawinan tidak dapat dipertahankan, pihaknya meminta penyelesaian tetap memperhatikan hak-hak FS sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Klien kami sebelum menikah merupakan wanita karier yang berkecimpung di dunia media. Ia kemudian meninggalkan cita-cita dan kariernya untuk membangun rumah tangga," kata Lutfi.
Menurutnya, proses penyelesaian tidak hanya berkaitan dengan hubungan perkawinan, tetapi juga konsekuensi hukum yang mungkin timbul dari persoalan tersebut.
"Kalau memang hubungan ini tidak bisa dilanjutkan, maka kerugian-kerugian yang dialami korban harus diselesaikan. Karena dari sisi hukum kami juga melihat ada aspek hukum adat yang berlaku," tandasnya.
Sementara itu, CKT yang dikonfirmasi iNewssorongraya.id terkait laporan tersebut memilih menyerahkan penjelasan perkara kepada kuasa hukumnya.
"Terkait permasalahan tersebut, saya sudah serahkan ke kuasa hukum saya, abang Yosep Titirlolobi. Nanti bisa langsung berkoordinasi dengan beliau untuk keterangannnya, terima kasih banyak," ungkap CKT dalam balasan pesan WhatsApp yang diterima redaksi iNewssorongraya.id, Selasa (6/10/2026) sore.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
