Kasus ini menjadi perhatian setelah beredar video yang diduga memperlihatkan aksi penombakan penyu sisik di perairan Raja Ampat. Polda Papua Barat Daya selanjutnya mendalami dugaan perburuan yang disebut terjadi pada 8-11 September 2026 di sekitar Keruwo Homestay, Kepulauan Fam, Kabupaten Raja Ampat.
Kini, substansi dugaan pelanggaran konservasi berada di tangan penyidik. Hasil pemeriksaan awal dan gelar perkara akan menjadi dasar untuk menentukan perkembangan hukum terhadap WS.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
