SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Kepolisian menelusuri pihak yang diduga membakar tumpukan sampah sebelum api menghanguskan 10 rumah di permukiman padat penduduk Jalan Misool Lorong II, Kelurahan Klasur, Kota Sorong, Senin malam lalu.
Kebakaran tersebut menyebabkan 22 kepala keluarga atau sekitar 102 warga kehilangan tempat tinggal. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, penghuni rumah gagal menyelamatkan sebagian besar harta benda karena api menyebar dengan cepat.
Wakasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Besli Lingga mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Penyelidikan awal mengarah pada dugaan bahwa api bermula dari tumpukan sampah di sekitar rumah warga. Kobaran kemudian menjalar ke bagian atap bangunan dan merembet ke rumah lain yang berdiri berhimpitan.
“Dari hasil penyelidikan sementara dan keterangan saksi, sumber api diduga berasal dari tumpukan sampah yang apinya menjalar hingga mendekati atap rumah. Namun penyebab pastinya masih kami dalami,” ujarnya.
Namun, polisi belum menyimpulkan penyebab kebakaran karena keterangan para saksi masih harus diuji dengan hasil pemeriksaan di lokasi. Penyidik juga berupaya mengidentifikasi orang yang menyalakan api pada tumpukan sampah tersebut.
“Memang berkembang informasi di masyarakat bahwa api berasal dari pembakaran sampah, tetapi siapa yang membakarnya masih kami telusuri. Salah satu saksi yang diperiksa juga membantah telah membakar sampah,” tambahnya.
Selain memeriksa saksi, kepolisian masih menghitung nilai kerugian material yang dialami para korban. Pendataan diperlukan untuk memastikan jumlah bangunan, barang berharga, dan aset rumah tangga yang musnah dalam kejadian itu.
Dugaan pembakaran sampah sebagai pemicu kebakaran menjadi perhatian serius karena peristiwa tersebut terjadi di kawasan padat penduduk. Kelalaian kecil di lingkungan dengan jarak antarrumah yang rapat dapat berubah menjadi bencana besar dalam hitungan menit.
Polisi memastikan penyelidikan belum berhenti pada dugaan awal. Penentuan penyebab serta pihak yang bertanggung jawab akan bergantung pada hasil olah TKP, kesesuaian keterangan saksi, dan bukti lain yang ditemukan di lokasi kebakaran.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
