SORONG, iNewsSorongRaya.id – Tim gabungan dari Tim Paniki Polsek Sorong Timur, Tim Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota, dan Tim Malawili Polres Aimas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Sorong.
Seorang pelaku berinisial YS (25), warga Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara, berhasil diringkus petugas pada Sabtu, 23 Mei 2026. Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
Kasus ini terkuak setelah korban berinisial RI (22), warga Jalan S. Kalagison, Kelurahan Matamalagi, melaporkan kehilangan motor Honda Scoopy warna hitam merah miliknya yang digondol maling saat diparkir di teras depan rumah pada Selasa, 12 Mei 2026 subuh.
Korban baru menyadari kendaraannya raib sekitar pukul 07.00 WIT dan langsung membuat laporan resmi ke Polsek Sorong Timur keesokan harinya. Kapolsek Sorong Timur, AKP Wira Wisudawan, S.I.K., langsung menginstruksikan Tim Paniki untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku berkat koordinasi lintas satuan.
Setelah diamankan dalam pemeriksaan awal di Polres Aimas, YS mengakui telah melancarkan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Sorong Timur sebanyak dua kali, tepatnya di sekitar kawasan Km 10 masuk, Kota Sorong.
Tim Paniki kemudian menjemput pelaku untuk pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Sorong Timur sekaligus melakukan pengembangan barang bukti. Petugas berhasil menyita motor Honda Scoopy milik RI, sementara satu unit Yamaha Mio M3 warna coklat yang masuk dalam rangkaian perkara masih dalam proses pencarian intensif.
Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, bersama Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan operasi gabungan ini. Mereka menegaskan bahwa koordinasi lintas satuan merupakan kunci utama dalam mempercepat pengungkapan kasus kriminalitas jalanan. Polisi juga mengimbau masyarakat Sorong untuk meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menggunakan kunci pengaman ganda saat memarkir kendaraan demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait
