Selain itu, Indonesia juga akan berperan dalam pelatihan dan penguatan kapasitas otoritas Palestina agar mereka bisa mandiri dalam mengelola wilayahnya. Kemlu memastikan bahwa personel yang dikirim tidak akan dihadapkan pada pihak mana pun dalam konteks pertempuran dan tidak akan terlibat dalam tindakan yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan kelompok bersenjata.
Mengenai penggunaan kekuatan, pemerintah memberikan batasan yang sangat ketat di mana senjata hanya boleh digunakan sebagai upaya terakhir untuk pertahanan diri atau menjaga mandat misi secara proporsional.
Penugasan ini juga bersifat sangat spesifik, yakni hanya di wilayah Gaza dengan prasyarat utama adanya persetujuan dari otoritas Palestina sebagai pemilik wilayah. Indonesia juga menyatakan haknya untuk menghentikan partisipasi kapan saja apabila di lapangan ditemukan hal-hal yang tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri nasional, sambil tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
