BREAKING NEWS Sekda Raja Ampat Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Seksual

LORAINE AMANDA
Tim kuasa hukum dan pihak keluarga korban saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat berinisial YS dilaporkan ke Polda Papua Barat Daya terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang masih berusia 18 tahun, sebut saja Melati (nama disamarkan demi perlindungan korban.Red).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kasih Indah Papua, pada Rabu (5/11/2025).

Kuasa hukum korban, Yance Dasnarebo, mengatakan laporan dibuat setelah pihaknya menerima pengaduan keluarga mengenai dugaan kejadian yang diduga berlangsung di kediaman YS yang berada di kawasan Harapan Indah Kilometer 12, Kota Sorong.

“Tadi malam secara resmi kami telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Papua Barat Daya. Laporan sudah kami sampaikan, sehingga hari ini kami menjelaskan secara kronologis dasar pelaporan ini,” ujar Yance kepada awak media, Kamis (6/11/2025).

Menurut Yance, peristiwa itu diduga terjadi pada 21 September 2025. Saat itu korban disebut diminta masuk ke dalam kamar untuk memijat kaki terlapor. Dalam keterangan yang disampaikan kuasa hukum, terlapor kemudian diduga melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap korban. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih menunggu proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Editor : Hanny Wijaya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network