SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Pemerintah Kota Sorong terus memperkuat komitmennya dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Orang Asli Papua (OAP), dengan menggelar Sosialisasi dan Klinik Online Single Submission (OSS) serta penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.P.A., di Lapangan Kantor Distrik Sorong Utara, Senin (4/8/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Sorong menegaskan bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan menjadi prioritas utama, terutama dengan mempermudah akses legalitas usaha bagi masyarakat lokal Papua.
“Pemerintah Kota Sorong berkomitmen untuk percepatan pertumbuhan ekonomi yang mendukung kerakyatan, khususnya dengan memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha lokal, terutama saudara-saudara kita Orang Asli Papua,” tegas Septinus Lobat.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sorong sebagai bagian dari strategi nasional memperluas legalitas usaha mikro melalui OSS. Sistem OSS ini memungkinkan para pelaku usaha, khususnya UMK dan UMKM OAP, untuk mendapatkan NIB secara mudah, cepat, dan transparan.
NIB: Kunci Akses Modal dan Pasar Formal bagi UMK OAP
Menurut Wali Kota, penerbitan NIB sangat penting karena menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha kecil untuk mengakses berbagai fasilitas pemerintah, mulai dari bantuan permodalan, pelatihan, hingga perluasan jaringan pasar yang legal dan formal.
“Dengan adanya NIB, pelaku UMK dan UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, bantuan permodalan, pelatihan, serta memperluas pasar usaha mereka secara formal dan legal,” ujar Septinus Lobat.
Lebih dari sekadar acara seremonial, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi instrumen nyata dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Papua. Legalitas usaha melalui NIB memberikan kekuatan hukum yang esensial untuk melindungi dan mengembangkan usaha lokal di tengah persaingan ekonomi yang semakin kompleks.
“Saya berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi para pelaku usaha OAP. Mari kita dorong bersama kemandirian ekonomi masyarakat Papua, dengan memastikan setiap usaha rakyat memiliki kekuatan hukum dan akses yang setara untuk berkembang,” tutup Wali Kota Sorong.
Dorong Transformasi Ekonomi Lokal, Fokus pada OAP
Sosialisasi OSS dan penerbitan NIB ini menjadi bagian dari visi besar Pemerintah Kota Sorong dalam menciptakan transformasi ekonomi lokal yang inklusif. Fokus utama diarahkan pada pemberdayaan Orang Asli Papua, agar tidak hanya menjadi pelaku usaha informal, tetapi juga memiliki daya saing secara legal dan ekonomi di tingkat regional bahkan nasional.
Kegiatan ini disambut antusias oleh pelaku UMK OAP yang hadir, karena dinilai memberikan solusi konkret atas kendala legalitas usaha yang selama ini dihadapi.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait