Warga Palang Polres Tambrauw Usai Pelaku Lakalantas Diduga Kabur, Polisi Dituding Lalai

PEKHO
Warga duduki Mapolres Tambrauw dan melakukan pemalangan. [FOTO : TANGKAPAN LAYAR]

 

FEF, iNewssorongraya.id — Puluhan warga yang merupakan keluarga korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) melakukan pemalangan Markas Komando (Mako) Polres Tambrauw, Papua Barat Daya, Sabtu (19/7/2025). Aksi ini dipicu oleh kaburnya pelaku lakalantas yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian, namun kemudian diduga dilepas tanpa proses hukum yang jelas.


Warga duduki Mapolres Tambrauw dan melakukan pemalangan. [FOTO : TANGKAPAN LAYAR]

 

Peristiwa bermula saat massa, termasuk orang dewasa hingga anak-anak, mendatangi Mako Polres Tambrauw untuk meminta klarifikasi atas keberadaan pelaku lakalantas yang terjadi Kamis malam (17/7). Namun, alih-alih mendapat kepastian hukum, mereka justru dikejutkan oleh informasi bahwa pelaku telah melarikan diri.

Merasa kecewa dan tidak puas atas penanganan perkara tersebut, warga secara spontan melakukan pemalangan di pintu masuk utama SPKT Mako Polres sebagai bentuk protes terhadap kinerja aparat.


Warga duduki Mapolres Tambrauw dan melakukan pemalangan. [FOTO : TANGKAPAN LAYAR]

 

Kapolres Tambrauw AKBP Aries Dwi Chayanto, bersama jajarannya langsung turun tangan. Pembongkaran palang dilakukan pada malam hari oleh tim di bawah komando Wakapolres Kompol Sofyan Efendi. 


Personil Polres Tambrauw mencoba menenangkan massa yang melakukan pemalangan pintu utama Mako Polres Tambrauw.[FOTO : TANGKAPAN LAYAR]

 

Namun, langkah pembongkaran sepihak ini justru memicu kemarahan baru dari pihak keluarga korban. Yosep Hae, salah satu perwakilan keluarga, menyesalkan tindakan tersebut yang dinilai mencederai harga diri masyarakat asli Tambrauw.

“Memang kami dari keluarga korban sudah didatangi pihak polres untuk mediasi. Tapi yang membuat kami tidak terima, kenapa palang dibuka secara sepihak tanpa memberitahu kami. Ini menyangkut harga diri kami orang asli Tambrauw,” tegas Yosep Hae.


Yosep Hae, perwakilan pihak keluarga korban. [FOTO : TANGKAPAN LAYAR]

 

Yosep juga mempertanyakan alasan pelaku dibiarkan pulang, padahal menurutnya seharusnya pelaku langsung diproses hukum sesuai prosedur.

“ Kami juga dengan tegas meminta semua pihak untuk sama-sama memberantas miras di wilayah Kabupaten Tambrauw ini, karena sangat membahayakan generasi muda. Semua ini dipicu kasus miras,”tegas Yosep.


Pihak Kepolisian Polres Tambrauw mencoba menenangkan massa yang mendatangi Mako Polres Tambrauw. [FOTO : TANGKAPAN LAYAR]

 

Menanggapi tudingan tersebut, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tambrauw, IPDA La Ode Muh. Nursalam, membantah pihaknya telah melepas pelaku secara sengaja. Ia menegaskan bahwa secara hukum, seseorang tidak dapat ditahan lebih dari 1x24 jam tanpa adanya laporan resmi.

“Tidak benar kalau kami melepaskan pelaku. Kami tidak bisa menahan seseorang lebih dari 1x24 jam tanpa adanya laporan resmi. Karena itu kami undang pihak keluarga, bila ingin diselesaikan secara kekeluargaan kami fasilitasi. Tapi kalau ingin lanjut proses hukum, maka harus ada laporan polisi terlebih dahulu. Setelah itu pelaku akan kami amankan dan dibawa ke Polres Sorong karena di sini belum ada sel tahanan,” jelas La Ode.


Personil Polisi mencoba menenangkan massa yang mendatangi Mako Polres Tambrauw. [FOTO : TANGKAPAN LAYAR]

 

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana mulai memanas sejak pukul 11.00 WIT, saat massa berkumpul di halaman Polres. Waka Polres bersama para perwira dan anggota Polisi lainnya tampak hadir untuk melakukan pendekatan persuasif dan menenangkan situasi.


Personil Polisi saat melakukan pengamanan di depan Mako Mapolres Tambrauw.[FOTO : TANGKAPAN LAYAR]

 

Dari keterangan pihak Kepoliisan setempat, kecelakaan terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 21.56 WIT. Dua pelaku berinisial YS dan SB yang dalam kondisi mabuk berat akibat mengonsumsi miras jenis cap tikus, menabrak dua warga, AB dan AS, saat mengendarai sepeda motor Yamaha Vega merah. Akibat insiden ini, korban AB dan pelaku SB mengalami luka serius dan kini dirawat di RS Pratama Fef.

Sementara itu, Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath menyatakan melalui pesan singkat WhatsApp bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan keluarga korban. Ia mengimbau agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan palang dibuka demi kelancaran pelayanan publik.

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network