Kejaksaan Agung Siap Usut Dugaan Pelanggaran Tambang di Raja Ampat, Asal Ada Hal Berikut Ini

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, kepada wartawan, Rabu (11/6/2025). Foto: Dok

"Kalau ada laporan pengaduannya," tegasnya.

Harli menambahkan, kasus ini tidak cukup hanya ramai di media sosial. Ia mengimbau siapa pun yang merasa dirugikan atau menemukan adanya pelanggaran untuk segera menyampaikannya kepada aparat berwenang. Hal ini bertujuan agar aparat dapat melakukan pendalaman yang diperlukan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network