Gempuran Sat Resnarkoba Polres Sorong Selatan, Jaringan Pengedar Sabu di Kota Sorong Runtuh

STEVANI GLORIA
Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle,didampingi Kasat Resnarkoba, Ipda Calvin Reynaldi Simbolon saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025). (FOTO : iNewssorongraya.id_STEV)

 

Sorong, iNewssorongraya.id – Upaya pemberantasan narkotika di Papua Barat Daya kembali menunjukkan hasil gemilang. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sorong Selatan sukses membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga pelaku di Kota Sorong. Keberhasilan ini menjadi pukulan telak bagi sindikat narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle, mengonfirmasi bahwa tiga tersangka yang diamankan adalah S (46), seorang mandor proyek pembangunan tower, ZM (33), dan SZ (40). Polisi mengamankan total barang bukti sabu seberat 20,92 gram yang siap diedarkan. “Kami berhasil menangkap tiga pelaku pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu. Salah satu pelaku, berinisial S, merupakan mandor proyek pembangunan tower yang berperan dalam distribusi barang haram ini,” ujar Gleen kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan S pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIT di BTN KM 9, Kota Sorong. Dari tangan S, polisi menemukan sabu seberat 1,14 gram yang tersimpan rapi dalam bungkus rokok. Dalam pengembangan kasus, aparat kemudian menangkap ZM dengan barang bukti 18,26 gram sabu dalam satu plastik sedang. Sedangkan tersangka SZ diamankan di Pasar Remu, Kota Sorong, pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIT, dengan barang bukti 1,15 gram sabu yang tersimpan dalam kotak rokok.

“Penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim Sat Resnarkoba Polres Sorsel yang terus memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah kami. Kasus ini masih dalam pengembangan, dan kami akan terus menelusuri jaringan yang lebih luas,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sorsel, Ipda Calvin Reynaldi Simbolon.

Polisi menduga jaringan ini memiliki keterkaitan dengan sindikat besar yang beroperasi di wilayah Papua Barat Daya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari peredaran barang haram ini.

Komitmen Polres Sorong Selatan dalam pemberantasan narkoba semakin kuat dengan keberhasilan pengungkapan ini. Diharapkan, tindakan tegas yang dilakukan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang terlarang ini.

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network