7 Pencuri 14 Laptop SMP Yapis Sorsel Ditangkap, Tinggalkan Pesan “Ibu Maaf” di TKP 

CHANRY SURIPATTY
Pelaku pencurian 14 leptop milik SMP Yapis Teminabuan berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sorong Selatan. Tulisan pelaku " Ibu Maaf " di TKP usai melakukan pencurian.

 

 

SORONG SELATAN, iNewssorongraya.id – Kepolisian Resor Sorong Selatan menangkap tujuh pelaku pencurian 14 unit laptop di SMP Yapis Teminabuan, Papua Barat Daya. Kasus ini mengungkap dua sisi sekaligus: kejahatan terorganisir yang menyasar fasilitas pendidikan serta ironi pelaku yang meninggalkan pesan permintaan maaf di lokasi. 

Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Molle, melalui Kasat Reskrim Iptu Calvin Simbolon menyebut seluruh pelaku diamankan setelah penyelidikan berbasis rekaman CCTV.
“Ada tujuh pelaku berhasil diamankan polisi karena mencuri 15 lepotop milik SMP Yapis. Salah satu pelaku berinisial IP sempat menuliskan pesan permohonan maaf di tembok ruang kepala sekolah,” kata Iptu Calvin Simbolon, Sabtu (2/5/2026). 

Penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Sorong Selatan pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIT di Teminabuan. Polisi lebih dulu mengamankan empat pelaku, kemudian mengembangkan kasus hingga menangkap tiga pelaku lain yang sempat melarikan diri.
“Anggota Unit I Pidum dan Unit Opsnal melakukan analisa dan pengembangan pada Rekaman CCTV. Dari hasil itu anggota mengamankan MK (17), MW (16), SA (15), MSM (15), AT (18), IP (16) dan JH (18),” jelas Calvin. 

Dari hasil interogasi, setiap pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari masuk ke ruang kepala sekolah hingga membantu mengangkut barang curian. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti saat penangkapan awal.
“Saat penangkapan MK, MW, SA, MSM polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit leptop, 2 unit Infokus, 1 buah speaker, tinta print, pena dan spidol,” ujarnya. 

Pengembangan berlanjut setelah polisi memburu pelaku IP yang sempat kabur ke Kota Sorong. Dari tangan IP diamankan lima unit laptop, yang kemudian diketahui sebagian diserahkan kepada pelaku lain.
“Setelah itu Anggota mengamankan JH beserta leptop sebanyak 4 unit di kampung moswaren. Saat ini 1 unit leptop masih di pegang/kuasai oleh OH (17) sehingga anggota masih melakukan pengejaran,” kata Calvin. 

Secara keseluruhan, polisi mengamankan 12 unit laptop merek Axioo, dua proyektor BenQ, serta sejumlah perlengkapan lain. Motif pencurian diduga untuk memenuhi kebutuhan konsumsi alkohol.
“Adapun motor dari para pelaku diantaranya melakukan pencurian untuk membeli minuman dan mabuk-mabukan,” bebernya. 

Calvin menegaskan ide utama pencurian berasal dari dua pelaku, yakni MSM dan IP. Para pelaku kini dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. 

Di sisi lain, pihak sekolah mengungkap pencurian ini berdampak langsung pada proses belajar mengajar. Kepala SMP Yapis Teminabuan, Ariyanti, menyebut kasus serupa telah terjadi berulang kali, namun baru kali ini menyasar ruang utama sekolah.
“Ini bukan kejadian pertama, sudah empat kali namun kami anggap biasa karena barang-barang yang mereka ambil seperti kabel dan toa. Bulan lalu mereka berusaha masuk dengan memecahkan jendela karena kedengaran makanya mereka lari,” kata dia. 

Ariyanti menjelaskan pelaku diduga masuk melalui plafon dan membawa kabur laptop, proyektor, serta perlengkapan ujian siswa. Peristiwa itu diketahui saat guru piket menemukan pintu ruang dalam kondisi terbuka.
“Ketika guru piket mau buka pintu ternyata pintunya sudah tidak terkunci jadi dia melapor ke saya. Setelah itu direkam sambil buka pintu ternyata barang-barang sudah hilang, saya sampai ternyata leptop berjumlah 14 dan infocus 2 sudah tidak ada. Selain itu mereka juga mengambil ATK yang persiapan untuk anak-anak ujian sekolah tanggal 4 nanti,” ujarnya. 

Kondisi tersebut memaksa pihak sekolah mengambil langkah darurat agar ujian tetap berjalan. Di tengah kerugian, perhatian justru tertuju pada pesan yang ditinggalkan pelaku di dinding.
“Yang menarik perhatian setelah melakukan aksinya pelaku meninggalkan jejak dengan coretan, ‘Ibu Maaf’ di tembok,” ungkap Ariyanti. 

Ia menambahkan dana Bantuan Operasional Sekolah telah digunakan sehingga sekolah harus mencari solusi cepat untuk mengganti perangkat yang hilang.
“Biaya dari dana BOS sudah kami belanjakan, jadi mau tidak mau kami harus beli lagi supaya anak-anak bisa ujian. Untuk mencegah terjadi lagi barang-barang berharga nanti di titipkan dirumah saya,” ucapnya. 

Kasus ini menyoroti kerentanan fasilitas pendidikan terhadap tindak kriminal sekaligus memperlihatkan paradoks pelaku yang menyadari kesalahan setelah melakukan kejahatan. Polisi masih memburu satu pelaku lain serta menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network