Korban Penculikan Ditemukan Setelah Tujuh Hari Menghilang di Sorong

TIM LIPUTAN INEWSSORONG.ID
Seorang anggota Polri saat mengevakuasi Ulfa Tamima (25) korban penculikan yang ditemukan di hutan Kota Sorong. (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)

 


SORONG, iNewssorongraya.id - Setelah tujuh hari menghilang, Ulfa Tamima (25), korban penculikan yang juga mengalami kekerasan seksual, akhirnya ditemukan pada Sabtu (15/2/2025) di Bukit Belagri, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Penemuan ini berkat upaya pencarian intensif yang dilakukan oleh pihak Polresta Sorong Kota bersama keluarga korban.

Ulfa yang diketahui memiliki keterbelakangan mental dan riwayat epilepsi diculik oleh seorang pria berinisial H (30) pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 10.30 WIT di Jalan Kesehatan, Distrik Sorong Barat. Sejak saat itu, pihak keluarga bersama kepolisian terus berusaha mencari keberadaan korban.

Pencarian intensif dimulai pada Sabtu siang sekitar pukul 11.30 WIT, dengan membagi tim ke dalam empat kelompok yang dipimpin langsung oleh Kasat Intel AKP Abdul Aziz. Tim pencari menyusuri lereng bukit, aliran kali, hingga daerah terpencil yang dicurigai sebagai lokasi penyembunyian.

Upaya ini membuahkan hasil pada pukul 12.28 WIT, ketika Ulfa ditemukan dalam keadaan memprihatinkan. Tubuhnya tertutup ranting pohon dan rerumputan, tanpa sehelai pakaian pun menutupi dirinya. Korban ditemukan dalam kondisi lemah, menunjukkan tanda-tanda kelelahan dan trauma mendalam akibat kejadian yang dialaminya.

Setelah ditemukan, korban segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis. Hingga saat ini, Ulfa masih menjalani perawatan intensif di RSUD Selebesolu, Kota Sorong.

Sementara itu, pelaku berinisial H, seorang pegawai honorer, telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah ditangkap oleh keluarga korban. Pelaku, yang diketahui telah berkeluarga, mengaku telah melakukan tindakan persetubuhan terhadap Ulfa. Ia kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Pihak keluarga, melalui kakek korban, Jufri Macab, menyampaikan harapan agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. “Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya. Sebelumnya, keluarga juga sempat mendatangi Polresta Sorong Kota pada Jumat (14/2/2025), untuk mendesak agar kepolisian segera menemukan Ulfa yang telah hilang selama enam hari.

Kapolresta Sorong Kota, melalui Kasatreskrim AKP Arifal Utama, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim untuk melanjutkan pencarian dan menyelidiki lebih lanjut kasus ini. "Kami akan terus mendalami kasus ini dan mencari keterangan lebih lanjut mengenai motif di balik penculikan ini," ujar AKP Arifal Utama.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network