Polisi Pastikan Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan Wanita Disabilitas Dihukum Berat

SOTER ABRAWI
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto (FOTO: iNewsSorong.id)

 


SORONG, iNewssorongraya.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota menegaskan bahwa pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita disabilitas akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan setelah keberhasilan tim gabungan dalam menemukan korban, Ulfa Tamima (25), dalam kondisi memprihatinkan setelah tujuh hari menghilang.

Ulfa, yang memiliki keterbelakangan mental dan riwayat epilepsi, diculik oleh seorang pria berinisial H (30) pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 10.30 WIT di Jalan Kesehatan, Distrik Sorong Barat. Sejak saat itu, pihak kepolisian bersama keluarga korban melakukan pencarian intensif.

Pada Sabtu (15/2/2025), sekitar pukul 12.28 WIT, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polresta Sorong Kota, AKP Abdul Aziz, menemukan korban dalam keadaan tanpa busana di area terpencil yang ditutupi ranting dan rerumputan. Penemuan ini merupakan hasil kerja keras empat kelompok pencarian yang menyisir lereng bukit, aliran kali, serta lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, menyampaikan apresiasi atas kerja keras timnya dalam menemukan korban. “Alhamdulillah, korban telah ditemukan dalam keadaan selamat. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dalam pencarian ini, termasuk keluarga korban yang turut membantu,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima iNewssorongraya.id.

Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami pastikan kasus ini akan diproses secara hukum, dan pelaku akan diberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi warga dari kejahatan serta memastikan keadilan bagi korban. Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kejahatan serupa.

Sementara itu, keluarga korban menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada kepolisian atas upaya maksimal dalam menyelamatkan Ulfa. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi penegak hukum agar tidak ada lagi korban serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut guna memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban selama proses hukum berlangsung.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network