Aktivitas Tambang Batu Bara di Kabupaten Sorong Terancam Dihentikan Sementara

ZADRAK WANGGAI
Kawasan pertambangan batu bara di kabupaten Sorong. (FOTO UDARA : iNewsSorong.id)

 


SORONG, iNewsSorong.id – Aktivitas pertambangan batu bara di Kabupaten Sorong terancam dihentikan sementara. Hal ini menyusul inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya ke lokasi tambang. Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan pertambangan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memperhatikan aspek lingkungan.


Kadis LHKP Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu bersama tim saat melakukan inspeksi mendadak ke kawasan perusahaan pertambangan batu bara. (inews Sorong.id - ZW)

 

 

Dalam inspeksi tersebut, Kepala Dinas LHKP Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, menyoroti beberapa poin penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh manajemen perusahaan. Di antaranya adalah kewajiban perusahaan untuk melaporkan perubahan persetujuan lingkungan beserta dokumen pendukungnya dalam waktu paling lambat tiga bulan. Jika ketentuan ini tidak dipatuhi, maka aktivitas pertambangan di lapangan akan dihentikan sementara. Selain itu, pihak perusahaan diwajibkan untuk melaporkan seluruh alat berat yang dimiliki dan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Papua Barat Daya terkait kewajiban pajak alat berat.


Kadis LHKP Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. (FOTO: iNewsSorong.id - ZW)

 

 

Tak hanya itu, Kepala Dinas LHKP juga menyoroti pentingnya pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurutnya, hingga saat ini perusahaan telah memiliki denda yang mencapai kurang lebih Rp5 miliar. Oleh karena itu, pihak dinas menunggu itikad baik dari manajemen perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Kami mendukung semua bentuk investasi dan usaha di Papua Barat Daya, namun kami juga menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Julian Kelly Kambu.


Kawasan pertambangan batu bara di kabupaten Sorong. (FOTO UDARA : iNewsSorong.id)

 

 

Sementara itu, pihak manajemen PT. Megapura Prima Industri menyambut baik inspeksi yang dilakukan oleh Dinas LHKP Papua Barat Daya. Mereka menegaskan komitmen untuk selalu terbuka terhadap pengawasan dari pemerintah serta memastikan bahwa operasi pertambangan dilakukan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Kami selalu terbuka terhadap pengawasan dari pemerintah. Kami berkomitmen untuk menjalankan operasi pertambangan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ujar perwakilan manajemen PT. Megapura Prima Industri.

Inspeksi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa sektor pertambangan di Papua Barat Daya tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network