SORONG, iNewsSorong.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Adat Suku Moi Maladum Kota Sorong, Papua Barat Daya, secara resmi melayangkan somasi terhadap Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong. Somasi ini didasarkan pada dugaan adanya intervensi pihak luar dalam proses seleksi administrasi DPRK Sorong.
Proses seleksi DPRK Sorong diketahui dimulai pada 25 November 2024 dan berlanjut ke tahap seleksi administrasi yang berlangsung dari 16 hingga 20 Desember 2024. Namun, hasil seleksi tersebut menuai kontroversi setelah Presidium DP Generasi Muda Moi Sorong, Marchovan Kadakolo, mengungkapkan adanya indikasi diskriminasi dan kepentingan tertentu dalam pelaksanaannya.
“Kami melihat seleksi jalur pengangkatan ini diskriminatif dan sarat akan kepentingan pihak-pihak tertentu,” ujar Marchovan di Maladum, Sorong, pada Minggu (15/12/2024).
Lebih lanjut, ia menduga bahwa proses seleksi administrasi tersebut mendapat intervensi dari dua anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) berinisial SM dan RM. Selain itu, ia juga menyoroti dugaan keterlibatan Ketua Pansel berinisial YL yang diduga sengaja menyusupkan nama-nama tertentu ke dalam hasil seleksi.
“Secara terang-terangan, kami akan mengirim surat somasi kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Daya hingga Menteri Dalam Negeri terkait keputusan yang diduga penuh dengan titipan,” tegasnya.
Marchovan juga mempertanyakan kecepatan proses seleksi yang dinilai tidak transparan. “Kami baru mengumpulkan berkas, tetapi malamnya Pansel sudah merilis nama-nama yang lolos administrasi DPRK,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua LSM Adat Suku Moi Sorong, Johaswa Mainolo, juga mengungkapkan keberatan atas ketimpangan kuota yang diberikan kepada lembaga adat lainnya. Ia mencontohkan, lembaga adat Moi lainnya mendapatkan hingga delapan slot calon DPRK, sementara LSM Adat Moi hanya mendapat tiga.
“Jika Lembaga Masyarakat Adat (LMA) bisa mengusulkan delapan orang, maka seharusnya kuota yang sama diberikan kepada LSM Adat Suku Moi Sorong untuk menjaga keadilan,” jelas Johaswa.
Ia menambahkan, ketimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan dan ketidakberpihakan dalam proses seleksi. Pihaknya mendesak agar Pansel DPRK Sorong meninjau ulang keputusan tersebut demi menghindari konflik internal di kalangan Suku Moi.
“Kami melihat ada indikasi titipan dari berbagai pihak. Bagaimana mungkin berkas administrasi baru masuk, tetapi hasil seleksi sudah diumumkan pada malam harinya?” tambahnya.
Johaswa berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan bijaksana agar tidak memecah belah persatuan Suku Moi. Ia juga menegaskan bahwa jika Pansel tidak menindaklanjuti somasi ini, pihaknya tidak segan-segan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Kami ingin memastikan keputusan ini adil dan transparan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tutupnya.
Somasi yang dilayangkan oleh LSM Adat Suku Moi ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya integritas dan keadilan dalam proses seleksi anggota DPRK Sorong.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait