WAISAI, iNewsSorong.id - Kondisi keamanan di Kota Waisai, Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, tetap kondusif paska keputusan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya yang menetapkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw, tidak memenuhi syarat sebagai Orang Asli Papua (OAP). Dari pantauan iNewsSorong.id, terlihat aktifitas masyarakat berjalan normal. Tidak Nampak adanya pengerahan massa dari paslon tertentu, imbas dari keputusan MRPPBD tersebut.
Kapolres Raja Ampat, AKBP I Gusti Gde Raka Mertayasa melalui Kabag Ops AKP Muhadi kepada iNewsSorong.id mengatakan, hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah itu, aman terkendali.
“Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Raja Ampat aman dan terkendali. Aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa. Kami saat ini meningkatkan kesiapsiagaan,”ungkap AKP Muhadi melalui sambungan telepon seluluernya, Sabtu (7/9/2024).
Menurut AKP Muhadi, pola pengamanan terkait situasi kamtibmas dalam tahapan pilkada saat ini, pihaknya telah menyiapkan personel Polisi yang tergabung dalam Satgas Operasi Mantap Praja Mansinam 2024.
“ Semua personel Polres Raja Ampat terlibat dalam Satgas Operasi Mantap Praja (OMP). Pengamanan dilakukan berdasarkan tahapan yang ada. Untuk tahapan penelitian berkas, kami menyiapkan pengamanan dari Satgas OMP,”ujar AKP Muhadi.
Lebih lanjut menurut AKP Muhadi, pihak Polres Raja Ampat selalu siaga dengan melakukan patroli sebagai bagian dari sistem cooling system.
“ Pengamanan tidak hanya dilakukan pada saat ada peristiwa tertentu, seperti pilkada, tetapi juga sejak awal hingga setiap tahapan kegiatan berlangsung, termasuk kegiatan cooling system,”unkap AKP Muhadi.
Terkait informasi adanya pengerahan massa dari paslon tertentu yang menanggapi putusan MRPPBD tersbut, menurut AKP Muhadi pihaknya telah siap menghadapi kondisi tersebut dengan profesional dan berpedoman terhadap aturan yang berlaku.
“ Kami siap menghadapi dan mengamankan aksi-aksi massa yang mungkin terjadi. Pengamanan dilakukan dengan profesional dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,”tegas AKP Muhadi.
Pada kesempatan itu AKP Muhadi mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menghormati putusan MRPPD tersebut dan jika ada ketidakpuasan atas keputusan tersebut, masyarakat diharapkan menempuh jalur hukum yang tersedia.
Kami mengimbau kepada semua pihak untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada ketidakpuasan terhadap keputusan tertentu, masyarakat diharapkan menempuh jalur hukum yang tersedia. Mari kita semua hormati dan patuh terhadap aturan yang ada,”imbau AKP Muhadi.
AKP Muhadi juga mengajak seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Raja Ampat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“ Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,”pungkasnya.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait