Rakyat Papua Bersatu: Unjuk Rasa Masyarakat Tuntut KPU Hormati Keputusan Majelis Rakyat Papua

GAMALIEL KALIELE
Massa koalisi masyarakat sipil Papua dan non Papua gelar demotuntut KPU hormati Keputusan Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya. (FOTO : iNewsSorong.id-GAMKAL)

 

 

SORONG, iNewsSorong.id - Aksi Koalisi Masyarakat Papua dan Non-Papua bersama Dewan Adat dari semua suku di Provinsi Papua Barat Daya berlangsung di Sorong, Senin (9/9/2024) dengan tuntutan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menghormati keputusan Majelis Rakyat Papua (MRP). Ketua Koordinator Forum Koalisi Masyarakat Adat Papua dan Non-Papua, Fery Onim, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari perjuangan yang berkelanjutan untuk mempertahankan hak-hak masyarakat asli Papua sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yang menyatakan bahwa kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur harus orang asli Papua.

Fery juga mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pemerintah yang dianggap telah menindas dan merampas sumber daya alam serta budaya masyarakat Papua atas nama negara. Ia mendesak KPU Provinsi Papua Barat Daya untuk menghormati keputusan MRP dan tidak mengabaikan hak-hak adat dan martabat masyarakat Papua.

Manfer Kosama, salah satu perwakilan aksi, menekankan bahwa Papua bukanlah tanah kosong melainkan tanah adat yang kaya dengan budaya dan suku. Ia menegaskan bahwa Otsus Papua harus dihormati sebagaimana Otsus di Aceh lebih fokus. Oleh karena itu, MRP Papua Barat Daya mengkhususkan perhatian pada adat Papua, yang harus dihormati oleh KPU.

Aksi damai ini mendapat dukungan luas dari masyarakat Papua di Sorong Raya. Meskipun hujan, mereka tetap bersemangat melakukan aksi dengan membakar ban bekas di Kilo 8 dan berjalan menuju Kantor KPU dengan pengawalan ketat dari kepolisian guna mencegah provokasi eksternal. Hingga berita ini diturunkan, KPU Provinsi Papua Barat Daya belum menemui massa aksi.

Sebelumnya, MRP Papua Barat Daya mengadakan rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota MRP dan perwakilan pemerintah, termasuk Staf Ahli Gubernur dan Kapolsek Sorong Barat. Dalam rapat tersebut, MRP menetapkan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memenuhi syarat sebagai Orang Asli Papua (OAP):

  1. Bernard Sagrim – Sirajudin Bauw
  2. Gabriel Assem – Lukman Wugadje
  3. Onesimus Wayangkau – Ibrahim Wugadje
  4. Elisa Kambu – Ahmad Nasrau

Sedangkan pasangan Abdul Faris Umlati – Petrus Kashiw dinyatakan tidak memenuhi syarat keaslian OAP karena tidak memenuhi kriteria patrilineal, memiliki wilayah adat, dan benda-benda keramat warisan leluhur.

Aksi ini menjadi refleksi dari kuatnya tuntutan masyarakat Papua agar hak-hak adat dan keaslian Papua dihormati dalam proses politik dan pemerintahan di wilayah mereka.

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network