JAYAPURA, iNewsSorong.id - Guna mengungkap terang benderang dugaan kasus korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawal sejumlah personel Brimob Papua menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, di Jayapura, Selasa (7/2/2023).
Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Amos Wenda mengaku pihaknya digeledah penyidik KPK sekitar 5 jam.
" Tadi kami digeledah oleh KPK mulai jam 10.00 sampai dengan jam 15.00 WIT," aku Amos saat dikofirmasi wartawan, Selasa (7/2/2023).
Amos membeberkan, dalam penggeladahan ini penyidik KPK memeriksa beberapa berkas guna mencari fakta dari tahun 2014 hingga saat ini.
"Jadi saat pemeriksaan tadi, saya bersama staf sudah memberikan data-data, ya hanya sebatas itu saja," bebernya.
Amos juga menyebut bahwa kewenangan penggeledahan yang dilakukan KPK untuk mencari kebenaran.
" Kami bicara yang jujur apa adanya, itu saja," singkatnya.
Kendati belum ada keterangan resmi dari KPK, namun diketahui penggeladah yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah itu terkait proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua atas tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait