Dikawal Sejumlah Pasukan Brimob, KPK Geledah Kantor Dinas PU Provinsi Papua

DINA BEATRIX
Personel Brimob Polda Papua melakukan pengamanan saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Kantor Dinas PU Provinsi Papua (FOTO : iNewsSorong.id/DBX)

JAYAPURA, iNewsSorong.id - Guna mengungkap terang benderang dugaan kasus korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dikawal sejumlah personel Brimob Papua menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua,  di Jayapura, Selasa (7/2/2023).

Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Amos Wenda mengaku pihaknya digeledah penyidik KPK sekitar 5 jam. 

" Tadi kami digeledah oleh KPK mulai jam 10.00 sampai dengan jam 15.00 WIT," aku Amos saat dikofirmasi wartawan, Selasa (7/2/2023). 
 
Amos membeberkan, dalam penggeladahan ini penyidik KPK memeriksa beberapa berkas guna  mencari fakta  dari tahun 2014 hingga saat ini.

"Jadi saat pemeriksaan tadi,  saya bersama staf sudah memberikan data-data, ya hanya sebatas itu saja," bebernya.

Amos juga menyebut  bahwa kewenangan penggeledahan yang dilakukan KPK untuk mencari kebenaran.

" Kami bicara yang jujur apa adanya, itu saja," singkatnya. 

Kendati belum ada keterangan resmi dari KPK, namun diketahui penggeladah yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah itu terkait proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua atas tersangka Gubernur nonaktif  Papua Lukas Enembe. 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network