Surat Sakti Bupati Jayapura Sudah Tiga Kali Dilayangkan, PT PNM Tetap Beraktivitas

COLLINS
Salah seorang demonstran saat menyampaikan orasinya menolak aktivitas perusahaan sawit di wilayah masyarakat adat Lembah Grimenawa.(FOTO: iNewsSorong.id/COLLINS)

JAYAPURA, iNewsSorong.id – Surat sakti Pemerintah Kabupaten Jayapura yang merupakan surat pemberitahuan peringatan penghentian aktivitas yang ketiga telah dilayangkan. Namun surat Pemerintah Kabupaten Jayapura ini di dinilai kurang keras, sehingga membuat perusahaan Sawit PT Permata Nusa Mandiri tak mengindahkan surat tersebut. 


Para demonstran saat melakukan aksi demonstrasi menolak aktivitas perusahaan sawit PT PNM yang beroperasi di wilayah adat Lembah Grimenawa (FOTO: iNewsSorong.id/COLLINS)

 

Hal itu terlihat dengan masih beraktivitasnya perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Permata Nusa Mandiri (PNM). Mereka seakan  tak mengindahkan surat sakti Bupati Jayapura itu, dan terus melakukan aktifitas pembokaran hutan milik masyarakat adat di Kampung Beneik Lembah Grime Nawa Kabupaten Jayapura .

Kepala Suku Lembah Grime Nawa Matheus Sawa mengatakan pihak masyarakat adat  menunggu sampai Bupati harus mencabut Izin Pengelolaan Kawasan (IPK) da HGU, selain itu masyarakat adat menunggu surat Keputusan menteri Agraria dan Tataruang ATR/BPN untuk memberikan surat agar seluruh Tanah adat yang telah di tarik Negara segera di kembalikan kepada masyarakat adat. 


Para demonstran saat melakukan aksi demonstrasi menolak aktivitas perusahaan sawit PT PNM yang beroperasi di wilayah adat Lembah Grimenawa (FOTO: iNewsSorong.id/COLLINS)

 

" Kalau belum serahkan belum bisa, anggap saja ini masih milik Tanah Negara, kami belum bisa terima keputusan seperti ini apalagi surat pemberitahuan yang ketiga. Sampai ada pencabutan Izin dan pengembalian hak kedaulatan tanah adat kepada masyarakat adat itu akan berakhir , kalau tidak kami akan berjuang terus," tegas Ketua DAS Lembah Grime Nawa Matheus Sawa selasa, (22/11/2022).

Lanjut Sawa mereka akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan, dimana tidak ada sejengkal tanah pun yang boleh hilang, sehingga masyarakat seenaknya akan di pindahkan.

" Kalau perusahaan dan Negara mau ambil Tanah kami silahkan bunuh saja kami sampai habis biar tanah ini kosong," ungkap Matheus Sawa.

Dirinya menambahkan masyarakat adat Lembah Grime Nawa tidak akan berpindah , karena tanah dan hutan yang mereka tempati merupakan pemberian nenek moyang, sehingga luasanya 32 ribu hektar tanah dan hutan yang di perjuangkan tegas Matheus Sawa merupakan kawasan yang luas yang terbentang dari barat hingga ke Timur di muara bibir danau Sentani berbatasan dengan Kabupaten Keerom yang telah di klaim sepihak oleh PT PNM.

" Perusahaan sudah ambil tanah dan hutan kami sampai di batas Kabupaten Keerom,  sampai sekarang masih ada pembokaran dan mereka masih kerja, karena batas yang masyarakat adat sudah taruh di lewati terus sehingga kami bisa datang ke Bupati," tandasnya.

Sementara itu Asisten II Setda Kabupaten Jayapura Joko Sunaryo mengatakan  pemerintah serius untuk mengurus masalah PT PNM dan masyarakat adat dengan  langkah-langkah yang dilakukan telah sesuai dengan keputusan akhir yang akan di ambil oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura, sehingga tidak serta merta Pemda langsung memutuskan untuk menghentikan operasional Perusahaan sawit PT Permata Nusa Mandiri.  Menurutnya langkah atau proses yang membutuhkan keterlibatan instansi-instansi terkait, baik (Pemerintah) Pusat, (Pemerintah) Provinsi dan Kabupaten sangat diperlukan. 

" Kita serius, terbukti. Kami sudah berikan peringatan pertama , kedua dan peringatan ketiga ini langkah-langkah yang kami lakukan, " ujarnya. 

Jika Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT PNM tidak mengindahkan pemberitahuan peringatan yang di sampaikan Pemda maka tanggung Jawab tersebut ada yang akan mengurusi.

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network