KAIMANA, iNewsSorong.id, - Seorang pria di Kabupaten Kaimana, Papua Barat berinisial EN(31) melakukan tindakan penganiayaan terhadap isterinya hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Seno Hartono Hadinoto saat di konfirmasi iNewsSorong.id, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurut Iptu Seno EN menganiaya isterinya di kediamannya di Kota Kaimana. Dimana peristiwa itu terjadi diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras.
" Pelaku EN menganiaya istrinya pada kediamannya di Jalan Utarum Pasir Lombo Kaimana. Penganiayaan tersebut berujung pada kematian korban. Diduga pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras," ujar Iptu Seno di Kaimana, Kamis (17/11/2022).
Seno menjelaskan bahwa Korban mengalami penganiayaan pada tanggal 9 November 2022 tepatnya pukul 14:00. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Polres Kaimana.
Menurut Iptu Seno, pelaku mengakui dirinya melakukan penganiayaan tersebut, dengan cara memukul korban sebanyak dua kali dibagian telinga menggunakan tangan kanannya.
Tak hanya itu pelaku juga sempat mendorong korban hingga terjatuh di tanah dan tidak sadarkan diri, yang kemudian dilarikan ke RSUD Kaimana dan dinyatakan meninggal dunia,
"Pukul 14.35 wit Anggota Piket SPKT bersama piket fungsi mendatangi RSUD Kaimana untuk memastikan Kondisi Korban dan menemukan korban telah meninggal dunia."ungkap Iptu Seno.
Editor : Ila Yanti Kirana
Artikel Terkait