Pria Mabuk di Kaimana Papua Barat Aniaya Isteri Hingga Meninggal Dunia

DAVID ALLAN
Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Seno Hartono Hadinoto. (FOTO: iNewsSorong.id-DAVID ALLAN)

Lanjut Iptu Seno, setelah di RSUD Kaimana, pihak medis melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban guna mengetahui  tanda-tanda penyebab kematian. Usai melakukan pemeriksaan Jenasah dibawa kambali ke kediaman korban.

Mendengar kabar bahwa korban telah meninggal dunia, keluarga korban  mendatangi Polres Kaimana untuk melaporkan EN untuk di proses hukum lebih lanjut. 

" Pelaku kini telah kami amankan dan kami lakukan pemeriksaan. Perbuatan pelaku disangkakan pasal 351 ayat (3) sub Pasal 351 ayat (1) KUHP" tandasnya. 

Kata Iptu Seno, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya melakukan pengawalan terhadap jenazah menuju kampung halamannya di kampung Arguni Atas untuk di makamkan. 

Editor : Ila Yanti Kirana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network